
Nusaharianmedia.com 01/09/2025 — DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Garut menyatakan sikap bahwa penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional rakyat yang dijamin oleh UUD 1945. Hal tersebut dianggap sebagai wujud nyata demokrasi yang sehat dan tidak boleh dihalangi oleh pihak mana pun.
Sebagai organisasi pemuda, KNPI Garut berkomitmen untuk mendukung sekaligus mengawal aspirasi masyarakat, khususnya kaum muda, agar dapat tersampaikan secara baik dan mendapat perhatian dari para pengambil kebijakan.
Dalam kesempatan itu, KNPI juga mengapresiasi jajaran Forkopimda Garut yang menggelar doa bersama dengan para pengemudi ojek online (ojol) di Aula Pendopo. Menurut KNPI, kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa situasi Kabupaten Garut kondusif, sekaligus menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Lebih lanjut, KNPI Garut menegaskan bahwa Gedung Pemuda adalah rumah bersama, milik seluruh masyarakat, serta siap digunakan sebagai ruang konsolidasi bagi para peserta aksi. “Kami membuka diri agar Gedung Pemuda menjadi simbol kebersamaan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat secara damai dan bermartabat,” tegas pernyataan resmi KNPI.
Meski demikian, KNPI mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, menjaga ketertiban, serta mengedepankan etika dalam setiap aksi. Aksi yang damai dan beradab dinilai akan lebih kuat gaungnya serta lebih besar pengaruhnya dalam melahirkan perubahan yang diharapkan.
Dengan semangat persatuan, KNPI Garut mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan gerakan aspiratif rakyat sebagai gerakan moral dan kebangsaan yang membawa kebaikan bagi Kabupaten Garut maupun Indonesia.
Hidup Rakyat! Hidup Pemuda! Hidup Garut!
Garut, 01-September-2025
DPD KNPI Kabupaten Garut
