Polemik Lahan YBHM–Yoma, DPRD dan Bupati Garut Ambil Langkah Tegas: Aktivitas di Lokasi Dihentikan Sementara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusaharianmedia.com — Polemik terkait lahan milik Yayasan Baitul Mu’min (YBHM) di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, akhirnya mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk DPRD dan Bupati Garut. Persoalan ini mencuat setelah muncul dugaan adanya pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan yang sebelumnya disebut sebagai tanah wakaf yayasan.

 

Pihak yayasan bersama para siswa lebih dahulu melakukan silaturahmi ke DPRD Garut pada Senin (21/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Garut kemudian mengarahkan rombongan untuk bertemu langsung dengan Bupati Garut guna mendapatkan kejelasan terkait status lahan. Turut mendampingi, Wakil Ketua Komisi II Asep Mulyana, SE, Sekretaris Komisi II Riki Muhamad Sidik, S.Sos, serta anggota Komisi II Dadan Wadiansyah, S.IP.

 

Dalam keterangannya, Sekretaris Komisi II Riki Muhamad Sidik, S.Sos menyampaikan bahwa persoalan ini mulai menemukan titik terang.

 

“Benang merahnya sudah terlihat. Ini yayasan, dan yayasan tidak bisa diperjualbelikan. Tapi kita juga perlu tahu, kalau memang ada transaksi, penjual dan pembelinya siapa,” ujar Riki saat ditemui awak media di lokasi YBHM.

Baca Juga :  GLMPK Desak DPRD Garut Evaluasi Penetapan Kawasan Industri di Lahan Produktif

 

Sementara itu, Bupati Garut setelah meninjau langsung lokasi, memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan di area tersebut. Langkah itu diambil agar proses belajar-mengajar di bawah naungan yayasan tidak terganggu, sembari menunggu proses hukum yang akan ditempuh pihak yayasan.

 

Diketahui, pihak yayasan melalui Ibu Mia telah melayangkan surat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meminta pemblokiran sementara SHM, sambil menunggu kejelasan atas dugaan pemalsuan dokumen. Dugaan ini muncul karena pihak pewakaf disebut tidak pernah menjual tanah wakaf yang kini telah bersertifikat atas nama pihak lain.

 

Riki Muhamad Sidik menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin polemik ini berlarut-larut dan merugikan masyarakat, terutama para siswa.

 

“Kami mendorong agar semua pihak menghormati proses hukum dan tidak mengambil langkah sepihak. Kalau benar ada dugaan pelanggaran administrasi atau pemalsuan dokumen, biarkan aparat berwenang yang memproses. DPRD akan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekda Garut Resmikan Aplikasi “Polisi KB”, Dorong Transformasi Digital Layanan Keluarga Berencana

 

 

“Kami dari DPRD hanya menengahi saja. Kalau sudah masuk ranah hukum, biar aparat yang memproses. Kami mengawal agar semua pihak tetap mengedepankan kepentingan pendidikan,” tambah Riki.

 

 

Ia juga menekankan bahwa kelangsungan pendidikan siswa menjadi prioritas utama.

“Kalau sekolah ini sampai dibongkar atau diubah jadi bangunan komersial, anak-anak mau sekolah di mana? Ini yang harus jadi perhatian Pemda Garut,” ujarnya.

 

 

Baik DPRD maupun Pemkab Garut berkomitmen untuk mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Rencananya, Bupati Garut akan memanggil seluruh pihak terkait untuk rapat musyawarah daerah (musbidah) guna mencari solusi terbaik serta mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih luas. (Hilman)

 

Berita Terkait

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru