Polemik Lahan YBHM–Yoma, DPRD dan Bupati Garut Ambil Langkah Tegas: Aktivitas di Lokasi Dihentikan Sementara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusaharianmedia.com — Polemik terkait lahan milik Yayasan Baitul Mu’min (YBHM) di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, akhirnya mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk DPRD dan Bupati Garut. Persoalan ini mencuat setelah muncul dugaan adanya pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan yang sebelumnya disebut sebagai tanah wakaf yayasan.

 

Pihak yayasan bersama para siswa lebih dahulu melakukan silaturahmi ke DPRD Garut pada Senin (21/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Garut kemudian mengarahkan rombongan untuk bertemu langsung dengan Bupati Garut guna mendapatkan kejelasan terkait status lahan. Turut mendampingi, Wakil Ketua Komisi II Asep Mulyana, SE, Sekretaris Komisi II Riki Muhamad Sidik, S.Sos, serta anggota Komisi II Dadan Wadiansyah, S.IP.

 

Dalam keterangannya, Sekretaris Komisi II Riki Muhamad Sidik, S.Sos menyampaikan bahwa persoalan ini mulai menemukan titik terang.

 

“Benang merahnya sudah terlihat. Ini yayasan, dan yayasan tidak bisa diperjualbelikan. Tapi kita juga perlu tahu, kalau memang ada transaksi, penjual dan pembelinya siapa,” ujar Riki saat ditemui awak media di lokasi YBHM.

Baca Juga :  Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima

 

Sementara itu, Bupati Garut setelah meninjau langsung lokasi, memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan di area tersebut. Langkah itu diambil agar proses belajar-mengajar di bawah naungan yayasan tidak terganggu, sembari menunggu proses hukum yang akan ditempuh pihak yayasan.

 

Diketahui, pihak yayasan melalui Ibu Mia telah melayangkan surat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meminta pemblokiran sementara SHM, sambil menunggu kejelasan atas dugaan pemalsuan dokumen. Dugaan ini muncul karena pihak pewakaf disebut tidak pernah menjual tanah wakaf yang kini telah bersertifikat atas nama pihak lain.

 

Riki Muhamad Sidik menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin polemik ini berlarut-larut dan merugikan masyarakat, terutama para siswa.

 

“Kami mendorong agar semua pihak menghormati proses hukum dan tidak mengambil langkah sepihak. Kalau benar ada dugaan pelanggaran administrasi atau pemalsuan dokumen, biarkan aparat berwenang yang memproses. DPRD akan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ade Hendarsah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Garut

 

 

“Kami dari DPRD hanya menengahi saja. Kalau sudah masuk ranah hukum, biar aparat yang memproses. Kami mengawal agar semua pihak tetap mengedepankan kepentingan pendidikan,” tambah Riki.

 

 

Ia juga menekankan bahwa kelangsungan pendidikan siswa menjadi prioritas utama.

“Kalau sekolah ini sampai dibongkar atau diubah jadi bangunan komersial, anak-anak mau sekolah di mana? Ini yang harus jadi perhatian Pemda Garut,” ujarnya.

 

 

Baik DPRD maupun Pemkab Garut berkomitmen untuk mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Rencananya, Bupati Garut akan memanggil seluruh pihak terkait untuk rapat musyawarah daerah (musbidah) guna mencari solusi terbaik serta mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih luas. (Hilman)

 

Berita Terkait

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan
DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa
Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima
DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia
Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026
Paripurna DPRD Jabar, Yusuf Erwinsyah Pertanyakan Sejarah Milangkala Tatar Sunda dan Program Pendidikan Elitis
DPPKBPPPA Garut Perkuat Edukasi Perlindungan Anak demi Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:43 WIB

Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:41 WIB

Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:41 WIB

Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Uncategorized

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB