Polemik Tanah Wakaf, YBHM Kecam Yoma Abaikan Himbauan Bupati: “Ini Bentuk Pelecehan Terhadap Otoritas Daerah”

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

 

Nusaharianmedia.com 27 Oktober 2025 — Polemik antara Yayasan Baitul Hikmah (YBHM) dan pihak kontraktor Yoma terus memanas. Meski Bupati Garut telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (20/10/2025) dan mengeluarkan himbauan tegas agar seluruh aktivitas proyek dihentikan sementara hingga sengketa diselesaikan, pihak Yoma justru tetap melanjutkan pekerjaan di lapangan.

Langkah tersebut memicu kecaman keras dari berbagai pihak. YBHM menilai tindakan Yoma merupakan bentuk pengabaian terhadap otoritas kepala daerah sekaligus pelanggaran terhadap etika pelaksanaan proyek di wilayah hukum Kabupaten Garut.

Komite Sekolah: “Kami Hanya Ingin Anak-Anak Bisa Belajar Tenang”

Ketua Komite Sekolah Bu Neneng menegaskan, pihaknya hanya ingin menjaga ketenangan proses belajar-mengajar para siswa di tengah situasi yang semakin panas.

“Kami hanya ingin anak-anak bisa belajar dengan tenang. Jangan sampai mereka menjadi korban dari konflik yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara baik-baik,” ujarnya.

Bu Neneng meminta Pemkab Garut segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik tersebut. Menurutnya, konflik yang berkepanjangan bukan hanya merusak suasana pendidikan, tetapi juga menurunkan semangat para guru dan siswa.

“Kami mohon Pemkab Garut dan pihak terkait segera bertindak. Sekolah ini adalah tempat pendidikan, bukan arena sengketa. Kalau pun ada masalah, silakan diselesaikan sesuai hukum dan menunggu keputusan pengadilan,” tambahnya.

Ia menegaskan, Komite Sekolah mendukung setiap langkah hukum dan mediasi yang berpihak pada kelangsungan pendidikan serta menjaga tanah wakaf sesuai peruntukannya.

“Kami percaya, kalau semua pihak mau duduk bersama dan mengutamakan kepentingan pendidikan, pasti ada jalan terbaik. Kami hanya ingin sekolah ini tetap berdiri dan anak-anak kami tidak kehilangan tempat belajar,” tutupnya.

Baca Juga :  Sapa Warga Berbasis Budaya, Aceng Malki Perkuat Identitas Budaya Sunda di Tengah Modernisasi

DPRD Garut: “Ini Seperti Menantang Bupati”

Sekretaris Komisi II DPRD Garut, Riki Muhamad Sidik, S.Sos, menilai langkah Yoma yang tetap beraktivitas pasca-sidak bupati merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap instruksi kepala daerah.

“Kalau sudah disidak dan diimbau langsung oleh bupati, semestinya mereka menghormati keputusan itu. Tapi ini justru seperti menantang,” ujarnya.

“Kalau seperti ini, siapa yang mau taat aturan? Bupati saja tidak dihormati, apalagi masyarakat kecil,” tambahnya.

Guru dan Siswa Gelar Aksi Tolak Penyerobotan Tanah Wakaf

Sebagai bentuk protes, pihak YBHM bersama guru dan siswa SMA Baitul Hikmah menggelar aksi damai di depan sekolah di Jalan Otista 66A, Garut, menolak dugaan penyerobotan tanah wakaf tempat berdirinya sekolah tersebut.

Para siswa membawa spanduk bertuliskan “Kami Menolak Keras Penyerobotan Tanah Wakaf SMA Baitul Hikmah!” serta poster dengan seruan “Selamatkan Sekolah Kami!” dan “Tanah Wakaf Milik Allah SWT Tidak Bisa Dialihkan!”

Kuasa Hukum YBHM: “Kami Akan Tempuh Jalur Hukum”

Kuasa hukum YBHM, Dadan Nugraha, S.H., menjelaskan bahwa tanah tersebut merupakan tanah wakaf keluarga almarhum H. Helly Hilman Rasjid sejak tahun 2010. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, tanah wakaf tidak dapat diperjualbelikan, diwariskan, maupun dialihkan dalam bentuk apa pun.

“Kami menilai telah terjadi pelanggaran serius terhadap UU Nomor 41 Tahun 2004. Karena itu, kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dadan.

Langkah Hukum YBHM

Dadan menyebutkan, YBHM tengah menyiapkan sejumlah langkah hukum, di antaranya:

  1. Mendaftarkan isbat wakaf ke Pengadilan Agama untuk memperkuat status hukum tanah.
  2. Mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap pihak yang diduga mengklaim atau memanfaatkan tanah wakaf secara tidak sah.
  3. Melaporkan dugaan tindak pidana atas tindakan yang melanggar hukum dan merugikan pengelola wakaf.
  4. Menempuh gugatan ke PTUN apabila ditemukan unsur maladministrasi dalam dokumen atau keputusan administrasi terkait tanah tersebut.
  5. “Langkah ini kami tempuh untuk menegakkan hukum dan menjaga amanah wakif agar tanah wakaf tetap digunakan untuk pendidikan sebagaimana niat awalnya,” tegasnya.
Baca Juga :  Sedjiwa Fest Vol. 2 Siap Hadirkan Musisi Nasional, Hidupkan UMKM dan Ekonomi Kreatif Garut

Siswa dan Guru Suarakan Keadilan

Aksi damai tersebut diikuti ratusan siswa dan guru yang menyerukan keadilan serta meminta pemerintah daerah turun tangan. Mereka mengaku kegiatan belajar sudah sangat terganggu oleh konflik ini.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat lembaga pendidikan yang dibangun dari niat suci wakaf justru coba diserobot. Ini bukan hanya soal aset, tapi soal amanah umat,” ujar salah satu guru.

Para siswa juga berharap Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) turut membantu menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami hanya ingin belajar dengan tenang. Tolong selamatkan sekolah kami,” ujar seorang siswa dengan suara bergetar.

“Kami mohon Bapak Gubernur membantu agar sekolah kami tidak menjadi korban dari konflik berkepanjangan,” tambah siswi lainnya.

Pemkab Garut Diminta Tegas

Pemerintah Kabupaten Garut dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum untuk memastikan aturan dan kewenangan daerah tetap dihormati. Aksi penolakan di lokasi berjalan kondusif dengan pengamanan aparat setempat.

Para guru dan siswa berharap penyelesaian polemik tanah wakaf SMA Baitul Hikmah dapat segera dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada keberlangsungan pendidikan.

“Kami hanya ingin suasana belajar kembali normal. Pendidikan harus dilindungi dari kepentingan apa pun,” tutup salah satu guru. (Hilman)

Berita Terkait

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan
DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa
Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima
DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia
Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026
Paripurna DPRD Jabar, Yusuf Erwinsyah Pertanyakan Sejarah Milangkala Tatar Sunda dan Program Pendidikan Elitis
DPPKBPPPA Garut Perkuat Edukasi Perlindungan Anak demi Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:43 WIB

Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:41 WIB

Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:41 WIB

Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Uncategorized

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB