Lahan Warga Dipakai, —BPBD Garut Bungkam Soal Ganti Rugi 

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 14 Desember 2025 — Dugaan pengabaian hak warga mencuat tajam di Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut) dituding ingkar janji setelah menggunakan lahan pribadi warga untuk pembangunan jembatan, namun hingga kini tidak merealisasikan pembayaran ganti rugi.

 

Lahan milik Ai Nulia, warga Desa Sukanagara, telah tersita cukup luas demi pembangunan jembatan. Ironisnya, infrastruktur sudah selesai dan dimanfaatkan, sementara hak pemilik tanah justru dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

 

Warga menyebut pemerintah daerah datang membawa janji, pergi meninggalkan persoalan. Dalam beberapa pertemuan resmi yang difasilitasi BPBD dan pemerintah desa, warga dijanjikan penyelesaian pembebasan lahan. Namun hingga kini, janji itu tak lebih dari sekadar formalitas rapat.

Baca Juga :  Ketua KADIN Garut Terpilih Agus Ridwan Tegaskan Komitmen Bangun Iklim Usaha Inklusif

 

Ai Nulia menegaskan bahwa seluruh prosedur administrasi telah ditempuh. Surat permohonan pembayaran ganti rugi telah dilayangkan pada 28 November 2025, lengkap dengan tanda tangan kepala desa, ukuran lahan, serta rincian biaya sesuai arahan BPBD sendiri.

 

“Lahan kami dipakai, jembatan berdiri megah, tapi hak kami diabaikan. Ini bukan hibah, ini tanah pribadi,” tegas Ai dengan nada kecewa.

 

Sikap diam BPBD Garut hingga Jumat, 12 Desember 2025, dinilai sebagai bentuk pembiaran dan pelecehan terhadap hak kepemilikan warga. Pemerintah desa pun mengaku belum menerima kejelasan apa pun, meski pembangunan telah rampung sepenuhnya.

Baca Juga :  Kejurda Voli U-18 Garut Sukses Digelar, Etalase Talenta Muda Jawa Barat Menuju Level Nasional

 

Warga menilai kejadian ini sebagai contoh buruk praktik pembangunan: negara hadir mengambil tanah rakyat, namun menghilang saat kewajiban harus dipenuhi. Jika dibiarkan, kasus ini berpotensi menjadi preseden berbahaya bagi proyek-proyek infrastruktur lain di Kabupaten Garut.

 

Warga Desa Sukanagara mendesak BPBD dan Pemkab Garut segera membuka sikap, menyampaikan kejelasan anggaran, serta membayar ganti rugi secara adil dan transparan. Jika tidak, warga menyatakan siap menempuh jalur hukum dan membuka persoalan ini ke ruang publik lebih luas.

Pembangunan tidak boleh berdiri di atas perampasan hak warga.

Berita Terkait

ORADO Lapas Garut Meriahkan HUT RI ke-81, Adu Strategi Domino Jadi Jembatan Silaturahmi dengan Masyarakat
DPRD Garut Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Aris Munandar Serukan Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Rakyat
Pidato Kenegaraan Presiden: Tambang Ilegal Merugikan Negara, Prabowo Perintahkan Panglima TNI-Polri Usut dan Tindak Oknum yang Terlibat
Rp296 Miliar Anggaran Jalan Disorot, Diduga Terkonsentrasi di Wilayah Asal Kadis PUPR, Gerindra Murka
Jangan Main Mata! HMI Garut Warning Pansel BAZNAS: Amanah Umat Bukan Ajang Kepentingan
Lindungi Generasi Muda, Pemkab-Forkopimda Garut Terbitkan SE Obat Terlarang dan Perkuat Patroli Anak Mulai 21.00 WIB
Bupati Garut Dukung GUNTARA-GEMAS, Ketua BKPRMI Jabar Komitmen Bentuk Generasi Berakhlak Berbasis Masjid
Generasi Muda Terancam, Sekjen ABAG Tedi Sutardi Pertanyakan Keseriusan APH, Soroti Ketidakhadiran Kapolres Garut: “Kami Tidak Akan Diam!”
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:24 WIB

ORADO Lapas Garut Meriahkan HUT RI ke-81, Adu Strategi Domino Jadi Jembatan Silaturahmi dengan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:08 WIB

DPRD Garut Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Aris Munandar Serukan Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:53 WIB

Pidato Kenegaraan Presiden: Tambang Ilegal Merugikan Negara, Prabowo Perintahkan Panglima TNI-Polri Usut dan Tindak Oknum yang Terlibat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Rp296 Miliar Anggaran Jalan Disorot, Diduga Terkonsentrasi di Wilayah Asal Kadis PUPR, Gerindra Murka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Lindungi Generasi Muda, Pemkab-Forkopimda Garut Terbitkan SE Obat Terlarang dan Perkuat Patroli Anak Mulai 21.00 WIB

Berita Terbaru