Lahan Warga Dipakai, —BPBD Garut Bungkam Soal Ganti Rugi 

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 14 Desember 2025 — Dugaan pengabaian hak warga mencuat tajam di Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut) dituding ingkar janji setelah menggunakan lahan pribadi warga untuk pembangunan jembatan, namun hingga kini tidak merealisasikan pembayaran ganti rugi.

 

Lahan milik Ai Nulia, warga Desa Sukanagara, telah tersita cukup luas demi pembangunan jembatan. Ironisnya, infrastruktur sudah selesai dan dimanfaatkan, sementara hak pemilik tanah justru dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

 

Warga menyebut pemerintah daerah datang membawa janji, pergi meninggalkan persoalan. Dalam beberapa pertemuan resmi yang difasilitasi BPBD dan pemerintah desa, warga dijanjikan penyelesaian pembebasan lahan. Namun hingga kini, janji itu tak lebih dari sekadar formalitas rapat.

Baca Juga :  Marak Pelanggaran Lembaga Keuangan, Pemuda Akhir Zaman Gelar Audiensi dengan Komisi III DPRD Garut

 

Ai Nulia menegaskan bahwa seluruh prosedur administrasi telah ditempuh. Surat permohonan pembayaran ganti rugi telah dilayangkan pada 28 November 2025, lengkap dengan tanda tangan kepala desa, ukuran lahan, serta rincian biaya sesuai arahan BPBD sendiri.

 

“Lahan kami dipakai, jembatan berdiri megah, tapi hak kami diabaikan. Ini bukan hibah, ini tanah pribadi,” tegas Ai dengan nada kecewa.

 

Sikap diam BPBD Garut hingga Jumat, 12 Desember 2025, dinilai sebagai bentuk pembiaran dan pelecehan terhadap hak kepemilikan warga. Pemerintah desa pun mengaku belum menerima kejelasan apa pun, meski pembangunan telah rampung sepenuhnya.

Baca Juga :  Kades Mekarsari Cetak Inovasi: Jalan Desa Dibangun Melebihi Target Berkat Gotong Royong Masyarakat

 

Warga menilai kejadian ini sebagai contoh buruk praktik pembangunan: negara hadir mengambil tanah rakyat, namun menghilang saat kewajiban harus dipenuhi. Jika dibiarkan, kasus ini berpotensi menjadi preseden berbahaya bagi proyek-proyek infrastruktur lain di Kabupaten Garut.

 

Warga Desa Sukanagara mendesak BPBD dan Pemkab Garut segera membuka sikap, menyampaikan kejelasan anggaran, serta membayar ganti rugi secara adil dan transparan. Jika tidak, warga menyatakan siap menempuh jalur hukum dan membuka persoalan ini ke ruang publik lebih luas.

Pembangunan tidak boleh berdiri di atas perampasan hak warga.

Berita Terkait

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru