Ada Apa dengan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Garut? Hampir Satu Tahun Tak Kunjung Rampung

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusaharianmedi.com 22/08/2025 — Publik mulai mempertanyakan kinerja DPRD Kabupaten Garut menyusul belum rampungnya pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD, padahal proses tersebut sudah berjalan hampir satu tahun.

 

Aktivis Ruang Rakyat Garut, Eldy Supriadi, menyoroti kondisi ini sebagai bentuk kelalaian DPRD atau adanya kepentingan tertentu sejumlah anggota legislatif Garut. Menurutnya, tata tertib dan tata beracara seharusnya dijalankan sesuai amanah undang-undang, bukan justru diperlambat tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Pantai Sayang Heulang Garut Selatan Siap Sambut Libur Nataru 2026, Destinasi Favorit Wisata Alam Keluarga

 

Ketidakjelasan ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait komitmen dan kedisiplinan para anggota dewan dalam menegakkan aturan internal lembaga. Padahal, kode etik sejatinya menjadi instrumen penting untuk memastikan anggota DPRD bekerja secara profesional, transparan, serta menjaga marwah lembaga legislatif.

 

Ironisnya, situasi ini kontras dengan proses pengesahan Perda Bantuan Hukum yang relatif cepat disepakati. Hal tersebut memunculkan spekulasi publik, apakah ada perbedaan kepentingan, termasuk soal besarnya anggaran, sehingga pembahasan kode etik justru berlarut-larut.

Baca Juga :  Antisipasi Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Garut Razia Travel Gelap yang Melintas di Wilayah Garut

 

Sejumlah pihak menduga, lambannya penyelesaian tata tertib dan tata beracara DPRD bukan sekadar soal teknis, melainkan ada resistensi internal. Sebab, aturan tersebut menyangkut langsung soal kedisiplinan dan potensi sanksi bagi anggota dewan sendiri.

 

Pertanyaan yang kini mengemuka di masyarakat: Apakah DPRD Garut memang tidak serius mengatur kedisiplinan internalnya? Ataukah ada pihak yang sengaja menunda karena tidak ingin diatur oleh kode etik yang ketat?

Berita Terkait

Cegah Cyberbullying, DPPKBPPPA Garut Gaungkan Bela Negara Digital dan Peran Orang Tua
Perkuat Perlindungan Anak, DPPKBPPPA Garut Edukasi Siswa SMP soal Bahaya Bullying dan Bijak Bermedia Sosial
Febbie A. Zam Zami Soroti Melemahnya Otoritas Kepakaran di Tengah Banjir Informasi Digital
Aliansi Mahasiswa Soroti Kekosongan Dirut PDAM Tirtawening, Desak Seleksi Transparan
Satkar Ulama Garut Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Persatuan Umat
Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali dan Minim RTH, Industri Leles Terancam Krisis Lingkungan
HMI Cabang Garut Serahkan Dua Policy Brief Strategis kepada Bupati, Soroti BUMD dan TJSLP
Paripurna LKPJ 2025, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Media Sosial dan Jaga Komunikasi 
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:33 WIB

Cegah Cyberbullying, DPPKBPPPA Garut Gaungkan Bela Negara Digital dan Peran Orang Tua

Kamis, 30 April 2026 - 21:23 WIB

Perkuat Perlindungan Anak, DPPKBPPPA Garut Edukasi Siswa SMP soal Bahaya Bullying dan Bijak Bermedia Sosial

Kamis, 30 April 2026 - 20:16 WIB

Febbie A. Zam Zami Soroti Melemahnya Otoritas Kepakaran di Tengah Banjir Informasi Digital

Kamis, 30 April 2026 - 00:04 WIB

Aliansi Mahasiswa Soroti Kekosongan Dirut PDAM Tirtawening, Desak Seleksi Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 22:05 WIB

Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali dan Minim RTH, Industri Leles Terancam Krisis Lingkungan

Berita Terbaru