Aktivis Muda Garut Nunu Nugraha : Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi,Segera Terbitkan PerGub Larangan Alih Fungsi Lahan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Aktivis muda Nunu Nugraha mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (PerGub) terkait larangan alih fungsi lahan di wilayah Jawa Barat.

Menurutnya, kebijakan ini mendesak demi menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah bencana, terutama banjir yang semakin sering terjadi.

“Kami meminta Pak Gubernur untuk segera mengeluarkan PerGub larangan alih fungsi lahan. Jika tidak ada regulasi yang tegas, lahan pertanian dan hutan akan terus berkurang, menyebabkan dampak buruk seperti banjir dan longsor,” ujar Nunu Nugraha, Rabu (19/03/2025).

Ia menyoroti kondisi di Kabupaten Garut, yang menurutnya sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Nunu mencontohkan peristiwa banjir di Desa Cisero, Kecamatan Cisurupan, yang membuat akses jalan terputus.

Baca Juga :  Polsek Pasirwangi Gelar Razia Miras Jelang Tahun Baru 2025

Selain itu, ia juga mengkritisi pembangunan perumahan di Kecamatan Karangpawitan di atas lahan yang sebelumnya merupakan area pertanian.

“Daerah yang seharusnya menyerap air kini berubah menjadi beton. Akibatnya, saat hujan deras turun, banjir melanda tanpa bisa dicegah,” tambahnya.

Nunu menegaskan bahwa tanpa adanya kebijakan yang jelas dari pemerintah, kondisi lingkungan di Jawa Barat akan semakin memburuk.

Baca Juga :  Ketua DPRD Garut Aris Munandar Hadiri Pelantikan Ormawa dan UKM, Sampaikan Harapan Besar untuk Mahasiswa

Ia berharap Gubernur Dedi Mulyadi segera bertindak dengan menerbitkan regulasi yang melindungi lahan produktif agar tidak dialihfungsikan secara sembarangan.

“Kami sebagai masyarakat dan aktivis lingkungan siap mendukung langkah tegas pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya. ((Eldy)

Berita Terkait

Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban
Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid
PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut
“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”
Hardiknas 2026: Ketua DPRD Garut Aris Munandar Pastikan Pengisian Kepala Sekolah Segera Tuntas
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:59 WIB

PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut

Senin, 4 Mei 2026 - 20:10 WIB

Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut

Berita Terbaru