Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Kunjungi Pak Aan yang Tinggal di Saung di Pasawahan, Camat Tarogong Kaler Siapkan Solusi Rumah Layak

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com  – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, mengunjungi seorang lansia bernama Aan (78) yang tinggal di sebuah saung sederhana di Kampung PLP RW 09, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (7/3/2026) malam. Kunjungan tersebut dilakukan setelah ia menerima laporan mengenai kondisi tempat tinggal Pak Aan yang dinilai tidak layak huni.

Informasi mengenai kondisi Pak Aan pertama kali diterima Yudha melalui pesan WhatsApp dari Kang Eldy, aktivis Ruang Rakyat Garut, pada Sabtu sore. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB Yudha langsung mendatangi lokasi untuk melihat kondisi Pak Aan secara langsung.

Dalam kunjungan tersebut, Yudha didampingi Camat Tarogong Kaler Rahmat Alamsyah serta Kepala Desa Pasawahan Deden Kuswandi. Kehadiran mereka bertujuan melakukan asesmen awal sebelum berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait guna mencari solusi bagi lansia tersebut.

Berdasarkan keterangan dari pemerintah desa serta hasil validasi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial milik Kementerian Sosial Republik Indonesia, diketahui bahwa Pak Aan telah menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah pusat sejak tahun 2024.

Bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesra, serta BPJS PBI.

Bantuan tersebut dapat diterima setelah Pemerintah Desa Pasawahan membantu melengkapi dokumen kependudukan Pak Aan pada tahun 2024 sehingga datanya terintegrasi dalam sistem bantuan sosial nasional.

Baca Juga :  Dena Nur Aenunnisa, Siswi SDN 1 Pakuwon Garut Ukir Prestasi Model hingga Tingkat Nasional

Dalam perbincangan dengan Yudha dan rombongan, Pak Aan mengungkapkan bahwa selama puluhan tahun dirinya hidup berpindah-pindah tempat, bahkan hingga keluar Pulau Jawa. Ia juga mengaku pernah menikah hingga enam kali di beberapa kota berbeda.

Sebelumnya, Pak Aan pernah memiliki rumah di Kampung Tanjung RW 01, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kidul.

Namun rumah tersebut telah dijual, sehingga ketika kembali ke Garut ia tidak lagi memiliki tempat tinggal. Akhirnya ia membangun saung sederhana di atas tanah milik seorang warga bernama Khaerudin di Kampung PLP RW 09.
Kondisi tersebut menjadi kendala bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan pembangunan rumah. Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), baik dari APBD maupun APBN, mensyaratkan adanya dokumen kepemilikan tanah sebagai dasar legal pembangunan.

Pemerintah Desa Pasawahan sebelumnya sempat menawarkan lahan carik desa agar dapat digunakan sebagai tempat tinggal. Namun saat itu Pak Aan memilih tetap tinggal di saung kecil di atas tanah milik warga.

Dalam kesempatan tersebut, Yudha juga sempat menawarkan kemungkinan Pak Aan untuk tinggal di Griya Lansia milik Dinas Sosial Jawa Barat yang berada di belakang RSUD dr. Slamet Garut, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul. Namun tawaran tersebut ditolak karena Pak Aan tidak bersedia tinggal di panti jompo.
Pak Aan diketahui memiliki empat orang anak. Tiga di antaranya tinggal di Garut.

Baca Juga :  Syukuran HUT ke-24 Demokrat Garut: Santunan Yatim dan Doa Bersama untuk Bangsa

Dua orang berdomisili di Kampung Tegaljambu, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, yakni Toat dan Opin. Namun Pak Aan tidak dapat menjelaskan secara rinci kondisi komunikasinya dengan anak-anak tersebut. Ia juga mengakui selama ini kurang menjalankan kewajiban dan tanggung jawab sebagai seorang ayah kepada sebagian anaknya.

Usai berdiskusi di lokasi, Camat Tarogong Kaler bersama Pemerintah Desa Pasawahan berupaya mencari solusi agar Pak Aan dapat tinggal di rumah yang lebih layak. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menyusun proposal bantuan kepada sejumlah perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) serta mengajukan bantuan kepada BAZNAS Kabupaten Garut.

Dalam perkembangannya, Pak Aan juga menyatakan kesediaannya apabila pembangunan rumah nantinya dilakukan di atas lahan carik milik Desa Pasawahan.

Yudha berharap berbagai pihak dapat bergotong royong membantu mewujudkan rumah layak bagi Pak Aan agar ia dapat menjalani masa tuanya dengan lebih layak dan manusiawi.

Di sisi lain, kisah hidup Pak Aan menjadi pengingat bahwa perjalanan hidup seseorang sering kali penuh dengan pilihan dan konsekuensi. Namun yang terpenting adalah bagaimana masyarakat dan pemerintah tetap hadir memberikan solusi kemanusiaan bagi mereka yang membutuhkan. (**)

Berita Terkait

Cegah Cyberbullying, DPPKBPPPA Garut Gaungkan Bela Negara Digital dan Peran Orang Tua
Perkuat Perlindungan Anak, DPPKBPPPA Garut Edukasi Siswa SMP soal Bahaya Bullying dan Bijak Bermedia Sosial
Febbie A. Zam Zami Soroti Melemahnya Otoritas Kepakaran di Tengah Banjir Informasi Digital
Aliansi Mahasiswa Soroti Kekosongan Dirut PDAM Tirtawening, Desak Seleksi Transparan
Satkar Ulama Garut Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Persatuan Umat
Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali dan Minim RTH, Industri Leles Terancam Krisis Lingkungan
HMI Cabang Garut Serahkan Dua Policy Brief Strategis kepada Bupati, Soroti BUMD dan TJSLP
Paripurna LKPJ 2025, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Media Sosial dan Jaga Komunikasi 
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:33 WIB

Cegah Cyberbullying, DPPKBPPPA Garut Gaungkan Bela Negara Digital dan Peran Orang Tua

Kamis, 30 April 2026 - 21:23 WIB

Perkuat Perlindungan Anak, DPPKBPPPA Garut Edukasi Siswa SMP soal Bahaya Bullying dan Bijak Bermedia Sosial

Kamis, 30 April 2026 - 20:16 WIB

Febbie A. Zam Zami Soroti Melemahnya Otoritas Kepakaran di Tengah Banjir Informasi Digital

Kamis, 30 April 2026 - 00:04 WIB

Aliansi Mahasiswa Soroti Kekosongan Dirut PDAM Tirtawening, Desak Seleksi Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 22:05 WIB

Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali dan Minim RTH, Industri Leles Terancam Krisis Lingkungan

Berita Terbaru