Data Tak Akurat, Bantuan Tak Tepat: Yudha Puja Turnawan Tinjau Abah Asun, Rumah Reyot Masuk Desil 6-10

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Nusaharianmedia.com 16 November 2025 -Potret ketidakakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali mencuat di Kabupaten Garut. Seorang lansia tunggal, Abah Asun Santosa, warga Kampung Astanagirang RT 01 RW 03, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, hidup di rumah tidak layak huni dengan kondisi atap yang hampir ambruk. Ironisnya, dalam basis data DTSEN, Abah Asun justru tercatat berada pada desil 6–10—kategori yang dianggap mampu—sehingga tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.

Kasus Abah Asun menjadi contoh nyata masih banyaknya warga duafa di Garut yang terdata tidak sesuai dengan kondisi riil. Mereka yang seharusnya menjadi prioritas justru terabaikan, sementara sebagian warga berkecukupan malah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, bersama operator SIKS-NG Kelurahan Sukajaya, Arni Febriati, serta pendamping Linjamsos, Nisa Ardlianti, melakukan kunjungan langsung ke rumah Abah Asun. Dalam kesempatan itu, Yudha menyerahkan paket sembako dan santunan uang sebagai bentuk kepedulian sekaligus respon cepat atas kondisi memprihatinkan yang dialami Abah Asun.

Selain memberikan bantuan, kunjungan tersebut menjadi langkah awal untuk memperjuangkan perbaikan data kesejahteraan Abah Asun. Operator SIKS-NG memastikan bahwa usulan perubahan desil akan diajukan pada awal Desember 2025 agar Abah Asun dapat masuk kategori yang sesuai dan berpeluang menerima bantuan sosial.

Baca Juga :  Kepolisian Bersama Forkopimcam Kadungora Laksanakan Patroli Edukatif Jam Malam Pelajar

“Perlu ikhtiar bersama agar DTSEN benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat sesungguhnya. Masih ada warga mampu yang menerima bansos, dan banyak warga tidak mampu yang justru tersisihkan akibat data yang tidak akurat. Mari bersama-sama kita perbaiki DTSEN,” ujar Yudha.

Temuan serupa tak hanya terjadi di Sukajaya, tetapi juga di berbagai wilayah lain di Garut. Banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, bahkan dalam kondisi memprihatinkan, justru tercatat sebagai desil 6–10. Sebaliknya, sejumlah warga dengan rumah permanen dan kondisi ekonomi mapan malah masuk kategori desil 1–5 yang merupakan kelompok prioritas penerima bansos.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akurasi DTSEN sebagai basis penentuan penerima manfaat. Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan bahwa sistem penilaian tidak mampu menangkap kondisi faktual di lapangan sehingga memunculkan ketidakadilan dalam pendistribusian bansos.

Baca Juga :  Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

“Ini bukan hanya persoalan data yang salah, tetapi menyangkut rasa keadilan dan kemanusiaan. Bagaimana mungkin warga yang jelas-jelas hidup dalam keterbatasan tidak masuk kategori penerima bantuan, sementara yang mampu malah masuk desil rendah?” tegas Yudha.

Menyoal Keadilan Sosial dan Kepercayaan Publik

Ketidaktepatan pendataan ini dinilai sebagai kegagalan dalam memastikan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta pemenuhan tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketika warga yang benar-benar membutuhkan tidak tersentuh program pemerintah, kepercayaan publik terhadap sistem pendataan nasional dapat tergerus.

Pemerintah daerah maupun pusat diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan DTSEN. Validasi ulang dengan verifikasi lapangan dinilai penting agar penetapan desil benar-benar menggambarkan kondisi nyata masyarakat, sehingga bansos dapat disalurkan tepat sasaran dan tidak memunculkan kecemburuan sosial.

Yudha menegaskan bahwa perbaikan data harus menjadi prioritas nasional. “Ketepatan data bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi terkait langsung dengan keberlangsungan hidup jutaan rakyat yang menggantungkan harapan pada program perlindungan sosial. Negara harus hadir dengan adil, proporsional, dan bertanggung jawab.” (HL)

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru