DPRD Kota Bekasi Usulkan Subsidi Angkot dan Regulasi Tarif Biskita

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi,Nusaharianmedia.com – Polemik antara layanan BisKita Trans Bekasi Patriot dan angkutan kota (angkot) masih terus berlanjut. Untuk mengatasi permasalahan ini, Komisi II DPRD Kota Bekasi mengusulkan skema subsidi bagi angkot serta percepatan regulasi tarif BisKita dalam rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Organda, dan perwakilan pengemudi angkot pada Kamis,(30/01/2025) kemarin.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengungkapkan bahwa subsidi dapat diberikan dalam berbagai bentuk, seperti bantuan bahan bakar atau biaya operasional, serupa dengan skema yang diterapkan dalam program JakLingko di DKI Jakarta.

“Jika memungkinkan melalui APBD Kota Bekasi, subsidi ini bisa menjadi solusi. Beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan, antara lain subsidi bahan bakar atau operasional angkot secara langsung,” ujar Latu Har. Jum’at, (31/01/2025).

Demi merealisasikan kebijakan ini, DPRD berencana merekomendasikan penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dishub 2025 serta mengajukannya ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar dapat masuk dalam APBD Perubahan 2025, dengan tetap memperhatikan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).

Penyesuaian Rute dan Tarif BisKita

Selain membahas subsidi, DPRD juga meminta Dishub mengakomodasi masukan dari Organda dan perwakilan angkot agar kebijakan transportasi di Kota Bekasi tetap selaras dengan kebijakan nasional.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kota Bekasi juga menegaskan pentingnya percepatan penetapan tarif BisKita. Sebelum tarif resmi ditetapkan, DPRD merekomendasikan agar rute operasional BisKita dikembalikan ke skema awal, tanpa penambahan titik pemberhentian yang dianggap merugikan sopir angkot.

“Sebelum ada ketetapan tarif resmi, kami mengusulkan agar rute BisKita dikembalikan ke jalur awal tanpa tambahan titik pemberhentian,” lanjut Latu Har.

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan bahwa hasil rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi penting, termasuk skema subsidi bagi angkot trayek K-11 dan K-25.

“Salah satu opsi yang dibahas adalah subsidi untuk angkot, tetapi masih perlu kajian teknis dan persetujuan DPRD. Kami juga harus mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah,” kata Zeno.

Ia menjelaskan bahwa konsep subsidi yang diusulkan akan menyerupai JakLingko, di mana sebagian biaya operasional angkot ditanggung pemerintah melalui APBD. Namun, rincian teknis skema ini masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Meski subsidi dianggap sebagai solusi untuk mempertahankan angkot di tengah persaingan dengan BisKita, masih ada kekhawatiran terkait efektivitas kebijakan ini. Beberapa pihak menilai bahwa tanpa perubahan signifikan dalam kualitas layanan, subsidi hanya akan membebani anggaran daerah tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

Saat ini, Organda dan perwakilan sopir angkot masih mengkaji berbagai usulan yang diajukan dalam rapat tersebut. Keputusan final mengenai subsidi dan regulasi tarif BisKita akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan lanjutan antara DPRD, Dishub, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Zeno menegaskan bahwa kebijakan transportasi yang diambil harus berdampak luas dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik pengemudi angkot maupun masyarakat pengguna transportasi umum.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya memperbaiki layanan transportasi, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan anggaran daerah,” pungkasnya. (Nova)

Baca Juga :  Ketua KONI Subhan Rohmansyah Resmi Membuka Kejuaraan, Atlet Muda Siap Bertanding Di POPDA–Porprov

Berita Terkait

Reses Yudha Puja Turnawan Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga: Layanan Publik, Bantuan Korban Kebakaran, dan Advokasi BPJS
Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut
Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan
DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa
Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM
Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima
DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:49 WIB

Reses Yudha Puja Turnawan Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga: Layanan Publik, Bantuan Korban Kebakaran, dan Advokasi BPJS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Berita Terbaru

Uncategorized

Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Uncategorized

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB