HMI Cabang Garut Desak DPRD Segera Susun Kode Etik dan Tata Beracara BK

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut menyoroti ketiadaan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) di DPRD Kabupaten Garut. Kritik ini muncul setelah dua kali permohonan data dan audiensi yang diajukan HMI tidak mendapatkan respons memadai dari pihak legislatif.

Ketua Umum HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan data kode etik dan tata beracara BK DPRD pada 19 Februari 2025. Namun, hingga kini belum ada jawaban resmi dari DPRD terkait hal tersebut.

“Kami melihat ada kurangnya transparansi dalam tubuh DPRD Kabupaten Garut. Kode etik dan tata beracara BK seharusnya menjadi pedoman bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas. Namun, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengaturnya,” ujar Yusup. Senin,(03/03/2025).

Tak kunjung mendapat respons, HMI Cabang Garut kembali melayangkan surat audiensi pada 24 Februari 2025 untuk berdialog langsung dengan DPRD. Namun, bukannya memberikan kepastian, pihak legislatif justru meminta audiensi dijadwalkan ulang tanpa alasan yang jelas.

“Kami mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsinya. Bagaimana bisa sebuah lembaga legislatif tidak memiliki aturan baku yang mengatur etika dan kedisiplinan anggotanya?” tambah Yusup.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, dan Ketua BK DPRD Garut, Endang, belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini.

Sebagai bentuk tekanan, HMI Cabang Garut menegaskan akan terus mengawal permasalahan ini hingga DPRD menyusun dan menetapkan produk hukum terkait kode etik dan tata beracara BK. Bahkan, jika dalam waktu dekat masih belum ada kejelasan, HMI berencana menggelar aksi audiensi langsung ke DPRD, yang kemungkinan besar akan dilaksanakan pada Kamis pekan ini.

Masyarakat pun menunggu langkah konkret DPRD Kabupaten Garut dalam merespons tuntutan ini, mengingat kode etik dan tata beracara BK merupakan elemen penting dalam menjaga kredibilitas lembaga legislatif. (Red)

Baca Juga :  Ketua Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa, Tedi Sutardi : Ketika Kebijakan Abai, Generasi Mendatang Jadi Korban

Berita Terkait

DPC Partai Demokrat Garut Gelar Rakercab 2025, Susun Program Kerja Strategis untuk Tahun 2026
Kemenkes Resmikan RSP Dr. H. A. Rotinsulu, Pemerintah Pusat–Daerah Satukan Langkah Perkuat Kesehatan Garut
Sedjiwa Fest Vol. 2 Siap Hadirkan Musisi Nasional, Hidupkan UMKM dan Ekonomi Kreatif Garut
GMNI Garut Layangkan Audiensi, Pertanyakan SK Kanwil Jabar di Balik SHM Puncak Guha
Sekda Garut H. Nurdin Yana MH dan LIBAS Galakkan Penanaman Pohon di Cibulakan, Fokus pada Konservasi Sumber Air
Garut Berprestasi: Kades Barusari Terima Penghargaan Peacemaker Justice Award Tingkat Nasional
Reuni Akbar 212: Manifestasi Kekuatan dan Soliditas Umat Islam Indonesia
BUMDes SKB Mandiri Desa Sukabakti Salurkan Sembako untuk Anak Yatim Piatu sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:08 WIB

DPC Partai Demokrat Garut Gelar Rakercab 2025, Susun Program Kerja Strategis untuk Tahun 2026

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:01 WIB

Kemenkes Resmikan RSP Dr. H. A. Rotinsulu, Pemerintah Pusat–Daerah Satukan Langkah Perkuat Kesehatan Garut

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Sedjiwa Fest Vol. 2 Siap Hadirkan Musisi Nasional, Hidupkan UMKM dan Ekonomi Kreatif Garut

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:05 WIB

GMNI Garut Layangkan Audiensi, Pertanyakan SK Kanwil Jabar di Balik SHM Puncak Guha

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:03 WIB

Sekda Garut H. Nurdin Yana MH dan LIBAS Galakkan Penanaman Pohon di Cibulakan, Fokus pada Konservasi Sumber Air

Berita Terbaru