Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polres Garut melalui Sat Res Narkoba kembali menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran razia minuman beralkohol (miras) di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., yang menekankan pentingnya penegakan hukum terkait peredaran miras ilegal.

Razia yang berlangsung pada Minggu malam, 2 Februari 2025, di Jl. Merdeka, Kec. Tarogong Kidul, berhasil mengamankan satu pelaku berinisial AN (26), seorang wiraswasta asal Desa Suci, Kec. Karangpawitan.

AN (26) didapati menjual minuman beralkohol tanpa izin yang disimpan di kediamannya, Sebanyak 18 botol miras berbagai jenis berhasil disita sebagai barang bukti.

Kasat Res Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari peredaran miras ilegal yang bisa memicu gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran minuman beralkohol tanpa izin, yang dapat merugikan banyak pihak,” Ujar Kasat.

AN (26) yang terjaring dalam razia tersebut juga diberikan penyuluhan terkait bahaya konsumsi miras dan dampaknya terhadap kesehatan serta keamanan lingkungan.

Selain itu, ia diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menjual miras tanpa izin.

Diharapkan dengan adanya operasi ini, masyarakat Garut lebih waspada terhadap penyalahgunaan miras, serta dapat bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Garut agar tetap aman dan nyaman.

Polres Garut juga terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya situasi yang lebih baik. (DENS)

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Kadungora

Berita Terkait

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum
Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya
Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah
Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang
Pembangunan Sarana PKL Pasar Baru Garut Masuk Babak Baru, DPRD Soroti Kepastian Hukum
Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Raperda PKL Tengah Dibahas, Penataan Pasar Baru Sudah Berjalan, Rawink Rantik Pertanyakan Dasar Hukum dan Sinkronisasi Kebijakan Pemkab-DPRD
Budaya Sunda Bagian dari Jati Diri, H. Aten Munajat Dorong Pelestarian, Penggerak Ekonomi, dan Peningkatan Kesejahteraan Seniman
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:31 WIB

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya

Rabu, 9 September 2026 - 15:20 WIB

Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang

Selasa, 8 September 2026 - 21:39 WIB

Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru