Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polres Garut melalui Sat Res Narkoba kembali menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran razia minuman beralkohol (miras) di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., yang menekankan pentingnya penegakan hukum terkait peredaran miras ilegal.

Razia yang berlangsung pada Minggu malam, 2 Februari 2025, di Jl. Merdeka, Kec. Tarogong Kidul, berhasil mengamankan satu pelaku berinisial AN (26), seorang wiraswasta asal Desa Suci, Kec. Karangpawitan.

AN (26) didapati menjual minuman beralkohol tanpa izin yang disimpan di kediamannya, Sebanyak 18 botol miras berbagai jenis berhasil disita sebagai barang bukti.

Kasat Res Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari peredaran miras ilegal yang bisa memicu gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran minuman beralkohol tanpa izin, yang dapat merugikan banyak pihak,” Ujar Kasat.

AN (26) yang terjaring dalam razia tersebut juga diberikan penyuluhan terkait bahaya konsumsi miras dan dampaknya terhadap kesehatan serta keamanan lingkungan.

Selain itu, ia diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menjual miras tanpa izin.

Diharapkan dengan adanya operasi ini, masyarakat Garut lebih waspada terhadap penyalahgunaan miras, serta dapat bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Garut agar tetap aman dan nyaman.

Polres Garut juga terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya situasi yang lebih baik. (DENS)

Baca Juga :  Polsek Malangbong Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Berita Terkait

Anak Sekolah Jadi Korban Keterlambatan Berulang, Dapur SPPG Bojong Banjarwangi Didesak Dievaluasi
Ayam Akhir Zaman (AAZ) Konsisten Hadirkan Fried Chicken Lokal Terjangkau di Berbagai Titik Garut
KPK Tetapkan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Unit Reskrim Polsek Garut Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam Gergaji
Kasus Curanmor Terungkap, Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku dan Penadah
Cekcok Retribusi di Pantai Santolo Berujung Penganiayaan, Polsek Cikelet Amankan Terduga Pelaku
Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Anak Sekolah Jadi Korban Keterlambatan Berulang, Dapur SPPG Bojong Banjarwangi Didesak Dievaluasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ayam Akhir Zaman (AAZ) Konsisten Hadirkan Fried Chicken Lokal Terjangkau di Berbagai Titik Garut

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:32 WIB

KPK Tetapkan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Garut Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam Gergaji

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:45 WIB

Kasus Curanmor Terungkap, Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku dan Penadah

Berita Terbaru