Polres Garut Kembali Gelar Razia Puluhan Minuman Beralkohol

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pada Sabtu, petugas kepolisian melakukan penggerebekan terhadap dua orang yang kedapatan membawa sejumlah botol minuman beralkohol ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Sabtu (01/02/2025).

Dalam kejadian pertama, sekitar pukul 15.42 WIB, petugas mengamankan seorang sopir bernama SS (58), yang diketahui tinggal di Kampung Bojong, Kecamatan Bungbulang.

Dari tangannya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras jenis Intisari (19 botol), Singaraja (12 botol), Bir (12 botol), dan Anggur Hijau (3 botol). Penangkapan terjadi di Jalan Raya Cikajang.

Tak lama setelahnya, sekitar pukul 16.43 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap RH (40), seorang karyawan swasta asal Kampung Simpang, Kecamatan Cisurupan.

Dari RH (40), petugas menemukan 10 botol minuman keras jenis Intisari yang dibawa dengan tujuan yang belum terungkap.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal masih menjadi perhatian serius dalam rangka menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat. (DIX)

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan

Berita Terkait

Gelar Pesona Budaya Garut 2026 dalam Perspektif Bahasa, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Sekjen SPP Bantah Keras Isu Pemukulan Ulama di Cikatomas: “Ini Hoaks, Diduga Ada Upaya Adu Domba”
K-SPSI Garut Kerahkan 10.000 Buruh, Soroti Upah Layak dan Kepastian Kerja
Garut Siapkan Strategi Serius Menuju Porprov Jabar 2026, Robby Darwis Jadi Andalan
DPC GMNI GARUT GELAR AKSI SOLIDARITAS DAN KECAMAN ATAS TEROR TERHADAP AKTIVIS ANDRIE YUNUS
Ferry Nurdiansyah Kritik Keras KDM: “Jangan Hanya Himbauan, Kalau Berani Buat Perda!”
Penandatanganan MOU LKP Bogakabisa dan Ruangrakyatgarut.id, Kolaborasi Perkuat Program PKW Barista 2026
Dari SP-1 ke Meja Hijau: Sengketa Aset Teras Cimanuk Kian Panas, Syam Yousef Gugat Pemkab Garut
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:19 WIB

Gelar Pesona Budaya Garut 2026 dalam Perspektif Bahasa, Budaya, dan Pembangunan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 19:29 WIB

Sekjen SPP Bantah Keras Isu Pemukulan Ulama di Cikatomas: “Ini Hoaks, Diduga Ada Upaya Adu Domba”

Kamis, 23 April 2026 - 00:44 WIB

K-SPSI Garut Kerahkan 10.000 Buruh, Soroti Upah Layak dan Kepastian Kerja

Minggu, 19 April 2026 - 13:08 WIB

Garut Siapkan Strategi Serius Menuju Porprov Jabar 2026, Robby Darwis Jadi Andalan

Rabu, 15 April 2026 - 20:56 WIB

DPC GMNI GARUT GELAR AKSI SOLIDARITAS DAN KECAMAN ATAS TEROR TERHADAP AKTIVIS ANDRIE YUNUS

Berita Terbaru