Nusaharianmedia.com 23 April 2026 – Sekretaris Jenderal SPP, Agustiana, melontarkan pernyataan keras terkait beredarnya video viral yang menuding adanya pemukulan terhadap seorang ulama bernama A Yani di wilayah Cikatomas. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Agustiana menyebut narasi yang beredar di media sosial telah menggiring opini publik secara menyesatkan serta cenderung menyudutkan organisasi yang ia wakili tanpa dasar yang jelas. Ia menilai penyebaran informasi tersebut dilakukan secara tidak bertanggung jawab dan berpotensi memicu keresahan.
Ia bahkan menantang pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut untuk menunjukkan bukti konkret atas klaim yang mereka sampaikan.
“Silakan cek video itu secara utuh. Tidak ada A Yani seperti yang disebut-sebut. Ini jelas hoaks dan upaya framing terhadap SPP,” ujarnya tegas.
Lebih jauh, Agustiana menilai isu ini tidak sekadar kesalahpahaman, melainkan berpotensi menjadi bagian dari upaya sistematis untuk membenturkan SPP dengan kalangan ulama yang selama ini memiliki hubungan erat.
Menurutnya, SPP dan ulama memiliki kesamaan visi dalam memperjuangkan kepentingan umat dan masyarakat. Oleh karena itu, narasi yang mencoba memposisikan keduanya berseberangan dinilai tidak masuk akal.
“SPP dan ulama itu satu garis perjuangan. Tidak mungkin saling berhadapan. Ini ada indikasi kuat upaya adu domba,” katanya.
Agustiana juga menyinggung kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik mencuatnya isu tersebut. Ia menduga narasi itu sengaja dihembuskan untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan lain yang lebih besar.
Terkait polemik yang berkembang, ia menegaskan bahwa penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia. Hingga saat ini, menurutnya, aparat masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka karena belum adanya bukti yang cukup kuat.
Dalam pernyataannya, Agustiana turut mengingatkan berbagai pihak agar bersikap bijak dan tidak memperkeruh suasana. Ia menekankan pentingnya peran tokoh publik sebagai penyejuk, bukan justru memperkuat opini yang belum terverifikasi.
“Jangan menggiring opini tanpa dasar. Serahkan pada proses hukum. Masyarakat juga harus cerdas dan tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.
Penulis : Hilman
Editor : Tim nusaharianmedia









