Nusaharianmedia.com JAKARTA 30 April 2026 – Melemahnya otoritas kepakaran di ruang publik dinilai berpotensi mengganggu kualitas kebijakan pemerintah, seiring maraknya opini non-berbasis evidensi di era disrupsi informasi.
Linguist dan critical discourse analyst Febbie A. Zam Zami mengatakan, transformasi digital telah menghapus batas antara opini awam dan pengetahuan ilmiah, sehingga ruang publik kini dipenuhi informasi yang tidak selalu terverifikasi.
“Diskursus publik tidak lagi dimediasi secara ketat oleh otoritas akademik atau institusional.
Akibatnya, opini yang belum tentu berbasis evidensi bisa dengan mudah memengaruhi persepsi publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurut dia, kondisi tersebut mendorong meningkatnya misinformasi dan disinformasi yang berisiko memengaruhi arah kebijakan.
Dalam perspektif filsafat ilmu, Febbie menekankan bahwa validitas klaim ilmiah harus dapat diuji secara empiris. Prinsip ini, sebagaimana dikemukakan oleh Karl Popper, dikenal sebagai falsifiability.
Ia juga menyoroti bias kognitif dalam produksi opini, khususnya fenomena Dunning-Kruger Effect, yang menunjukkan kecenderungan individu dengan kompetensi rendah memiliki tingkat kepercayaan diri tinggi.
“Ini membuat opini yang lemah secara substansi sering kali tampil meyakinkan di ruang publik,” katanya.
Febbie menilai, kondisi tersebut turut memicu krisis otoritas epistemik. Mengacu pada pemikiran Pierre Bourdieu, legitimasi suatu wacana sangat dipengaruhi oleh otoritas sosial pembicara dalam bidang tertentu.
Dari sisi etika, ia mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral intelektual dalam menjaga kualitas informasi publik. Stephen Hawking, menurutnya, menegaskan bahwa ilmuwan memiliki kewajiban untuk menyampaikan kebenaran.
Jika tidak diantisipasi, fenomena ini berpotensi memicu kebijakan yang tidak berbasis data, memperdalam polarisasi sosial, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ia juga mengutip pandangan Karl Popper yang menyebut ilusi pengetahuan lebih berbahaya daripada ketidaktahuan karena dapat melahirkan keputusan yang tampak rasional, namun keliru.
Sebagai solusi, Febbie mendorong penguatan peran akademisi dan praktisi dalam proses perumusan kebijakan melalui pembentukan expert panel atau dewan ahli.
Selain itu, ia menekankan perlunya standarisasi komunikasi publik berbasis data, peningkatan literasi kritis masyarakat, serta pembangunan platform informasi terpercaya yang dikurasi lembaga kredibel.
“Penguatan kepakaran bukan bentuk eksklusivitas, melainkan kebutuhan untuk menjaga kualitas demokrasi dan kebijakan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagaimana disampaikan Noam Chomsky, intelektual memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kebenaran dan mengoreksi distorsi informasi di ruang publik.
Dengan demikian, integrasi kepakaran dalam komunikasi publik menjadi prasyarat penting bagi tata kelola pemerintahan yang rasional, adaptif, dan berbasis pengetahuan.
Kalau mau lebih “keras” lagi (gaya Tempo investigatif atau CNN dengan angle konflik—misalnya menyinggung pemerintah/elite secara lebih frontal),
Penulis : Hilman
Editor : Redaksi Nusaharianmedia









