Pemkab Garut Upayakan Pengaturan HET LPG 3 Kg Hingga Ke Pengecer,Ini yang Dikatakan Sekda Garut Nurdin Yana

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat memastikan pasokan gas elpiji 3 kilogram dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Namun, untuk menjamin harga tetap terkendali, Pemkab Garut berencana mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg hingga ke tingkat pengecer.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa langkah ini akan dikonsultasikan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami ingin memastikan distribusi gas subsidi ini berjalan dengan baik, termasuk dalam penetapan HET yang adil hingga ke tingkat pengecer,” ujarnya. Kamis,(06/02/2025).

Saat ini, harga gas LPG 3 kg di pangkalan berkisar Rp16.000. Namun, sejumlah pangkalan mengeluhkan bahwa HET tersebut belum mengalami penyesuaian dalam hampir delapan tahun terakhir.

“Kami berharap ada pengaturan yang lebih jelas sehingga seluruh pihak, baik agen maupun pangkalan, dapat mengikuti aturan yang ditetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, mengungkapkan bahwa di Kabupaten Garut terdapat 47 agen dan 1.355 pangkalan LPG 3 kg yang terdaftar resmi di Pertamina.

Beliau sendiri menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam pendistribusian gas subsidi agar tidak terjadi penyimpangan.

Dengan adanya pengaturan HET hingga ke tingkat pengecer, Pemkab Garut berharap distribusi dan harga gas elpiji 3 kg dapat lebih terkendali, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang sesuai kebijakan pemerintah. (DIX)

Baca Juga :  Polsek Cibalong Monitoring Pengunjung di Objek Wisata Pantai Karang Paranje Selama OPS Ketupat Lodaya 2025

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru