Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara, Pimpin Langsung Penertiban Anak Punk di Wisata Pantai Rancabuaya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Polsek Caringin bersama Kapospam Wisata Pantai Rancabuaya melaksanakan kegiatan penertiban terhadap anak punk jalanan di sekitar wilayah wisata Rancabuaya, Kabupaten Garut. Minggu, (06/04/2025).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama berlangsungnya Operasi Ketupat Lodaya 2025, yang merupakan operasi pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.

Pada hari Minggu, sekitar pukul 09:30 WIB, tim yang terdiri dari Kapospam dan anggota Pospam Wisata Rancabuaya melaksanakan penyisiran di sepanjang jalur lintas dan kawasan objek wisata tersebut untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya dari kelompok anak punk yang seringkali menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengunjung.

Selama kegiatan penertiban, petugas berhasil mengamankan 6 orang anak punk jalanan yang berasal dari berbagai daerah, diantaranya :
1. Komar, 21 tahun, Bantar Gebang, Bogor
2. Riyan, 25 tahun, Baleendah, Bandung
3. Nda, 18 tahun, Ciherang, Bajaran
4. Oni, 32 tahun, Baleendah, Bandung
5. Nur, 19 tahun, Banjaran, Bandung
6. Lia, 15 tahun, Gede Bage, Bandung

Para anak punk yang diamankan diberikan pembinaan dan kemudian diantar keluar wilayah Kecamatan Caringin menuju perbatasan Cianjur, untuk memulangkan mereka sesuai kehendaknya.

Kegiatan penertiban ini menjadi bagian dari upaya Polres Garut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di kawasan wisata Rancabuaya, serta mendukung kelancaran dan ketertiban selama masa libur lebaran. (DIX)

Baca Juga :  Dua Pemuda Diamankan Tim Patroli Malam di Jalan Kerkof

Berita Terkait

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan
Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara
Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus
Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Berita Terbaru