Pernyataan Ketua DPRD Garut Aris Munandar Terkait Evaluasi Kecamatan, Bantuan Hukum, dan Dampak Minimarket

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusaharianmedia.com , 22 Agustus 2025 — Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, memberikan keterangan kepada awak media di kantor DPRD terkait sejumlah isu penting yang sedang dibahas di lingkungan pemerintahan daerah.

 

Aris menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kecamatan-kecamatan di Garut, khususnya terkait program atau kegiatan yang sudah dan belum selesai. “Nanti akan dievaluasi kecamatan mana saja yang belum atau sudah ada. Saat ini memang masih ada yang belum selesai, meskipun sudah ada juga yang dalam proses. Ada yang sudah 20%, ada yang 40%, bahkan ada yang sudah selesai,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan bahwa peran DPRD lebih kepada fungsi pengawasan. “Kita hanya mengingatkan, karena itu kewajiban masing-masing kecamatan untuk mengembalikan (laporan administrasi). Kalau waktunya sudah lewat, akan ada proses lanjutan, mungkin nanti diserahkan ke Inspektorat,” katanya.

 

Aris juga menekankan pentingnya administrasi. Ia mencontohkan beberapa kasus seperti hilangnya kuitansi atau dokumen bank. “Ketika ada dokumen yang hilang dan diberi kesempatan oleh BPK untuk melengkapi, maka perlu ditelusuri apakah kegiatannya kecil atau besar. Ini penting untuk kejelasan penggunaan anggaran,” jelasnya.

 

Terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Aris mengatakan bahwa perda mengenai hal ini sudah disepakati sejak awal antara DPRD dan Bupati. “Walaupun ada keterbatasan anggaran karena dibagi-bagi untuk kebutuhan lain, kami tetap berkomitmen menambah kuota bantuan hukum di pengadilan. Minimal 50 orang per tahun akan dibantu, dan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dinas maupun lembaga yang mengajukan,” ujar Aris.

Baca Juga :  Rp9,7 Miliar Anggaran 1 Desa 1 Sarjana Disorot! ABAM Pertanyakan Rp4,4 Miliar yang Masih Misterius

 

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai aliansi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan tokoh-tokoh seperti mantan bupati. Tujuannya adalah untuk mengatur regulasi pelaksanaan bantuan hukum, termasuk siapa saja yang bisa menjadi pendamping masyarakat miskin dalam proses hukum. “Kami peduli, karena ini bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada warga yang tidak mampu membayar bantuan hukum sendiri,” tambahnya.

 

Mengenai izin pendirian minimarket, Aris menegaskan bahwa kewenangan perizinan tidak sepenuhnya ada di tangan pemerintah kabupaten. “Ini perlu pembelajaran khusus, tidak bisa langsung diberhentikan, karena ada izin dari pemerintah pusat juga. Kalau pun kita ingin mengambil langkah, kita harus konsultasi terlebih dahulu,” jelasnya.

 

Ia menambahkan bahwa keberadaan minimarket memiliki dampak positif dan negatif. “Contohnya ada minimarket yang membuka area parkirnya untuk pedagang kain, ini bisa menguntungkan masyarakat sekitar. Ada juga tukang parkir yang mendapat penghasilan tambahan, bahkan bisa menjadi pendapatan daerah. Tapi memang, semua harus dikaji dulu,” kata Aris.

Baca Juga :  Evaluasi Kerja Sama Sampah Bandung-Garut : Pemkab Garut Prioritaskan Kepentingan Lokal dan Kelestarian Lingkungan

 

Ia mencontohkan daerah Cikelet, di mana kehadiran minimarket tidak berdampak buruk pada warung-warung kecil. “Bahkan dibutuhkan, karena ada produk seperti es krim yang tidak dijual di warung biasa. Jadi, plus minus memang ada,” ujarnya.

 

Menutup wawancara, Aris menginformasikan bahwa setelah penetapan APBD hari ini, DPRD akan masuk ke triwulan ketiga pada tanggal 25 Agustus. “Kami akan mulai rapat di masing-masing komisi, dari komisi 1 sampai 4, untuk memanggil semua SKPD dan melakukan evaluasi triwulan ketiga. Prediksi saya realisasi anggaran saat ini baru mencapai sekitar 50–60%,” tuturnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa produktivitas sedikit terhambat karena adanya pergeseran anggaran selama hampir satu bulan. Hal ini disebabkan pelaksanaan Inpres Nomor 1 serta proses penetapan Pilkada. “Pak Bupati waktu itu menggeser anggaran berdasarkan Inpres, dan baru bisa berjalan kembali sekitar bulan Mei atau Juni. Ini yang membuat pencatatan anggaran agak terlambat,” pungkas Aris.(Red)

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru