Kasatlantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhendi Tegaskan Transparansi dan Kemudahan Layanan Samsat Drive Thru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com  – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Garut resmi meluncurkan layanan Samsat Drive Thru yang digelar di halaman Kantor Samsat Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kidul, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna, S.IP., S.AN., M.M., jajaran Samsat Jawa Barat, Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, Kepala Bapenda Garut Ridzky Ridznurdhin, S.H., M.Ak., Kepala Samsat Garut Ervin Yanuardi Effendi, S.T., serta perwakilan Polres Garut yang diwakili oleh Kasatlantas Iptu Aang Andi Suhendi, S.A.P.

 

Peluncuran layanan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Layanan drive thru memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga mengurangi antrean dan mempercepat proses administrasi.

Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Terbaik

Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhendi, S.A.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa hadirnya layanan drive thru merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Garut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah, tanpa perlu memarkirkan motor atau mobil terlebih dahulu.

Baca Juga :  Ketua FPPG Asep Nurjaman: Kami Mengutuk Tindak Rudapaksa di Garut, Pelaku Keji dan Bejat Tak Pantas Disebut Manusia

 

Ia menegaskan bahwa layanan ini tetap harus mengikuti SOP Jasa Raharja, Kepolisian, dan ketentuan pemerintah lainnya, sehingga masyarakat diwajibkan membawa STNK, KTP, serta memastikan kelengkapan kendaraannya. Hal ini sebagai bentuk saling menghormati antara pemerintah yang menyediakan fasilitas dan masyarakat sebagai pengguna layanan.

 

Transparansi dan Pengawasan Pungli

Dalam kesempatan itu, Iptu Aang juga menekankan pentingnya transparansi layanan. Banner pengaduan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dari pihak kepolisian, Pemda, maupun Jasa Raharja telah disiapkan di lokasi layanan. Ia mengajak media untuk turut menyosialisasikan layanan drive thru agar masyarakat mengetahui kemudahan sekaligus mekanisme pengawasan yang telah disiapkan.

 

Fasilitas Memadai dan Proses Layanan yang Cepat

Baca Juga :  Libur Idul Fitri 1447 H, Kebun Binatang Cikembulan Jadi Destinasi Favorit Wisata Keluarga di Garut

Menurutnya, sarana dan prasarana yang disiapkan Bapenda Jawa Barat sudah sangat memadai dan nyaman. Proses layanan dibuat cepat karena tidak ada transaksi yang memerlukan waktu lama. Petugas kepolisian hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan legalitas seperti STNK, KTP, serta kondisi kendaraan. Setelah itu proses dilanjutkan dengan pemeriksaan pajak dan Jasa Raharja.

 

“Petugas juga bisa langsung melihat kondisi kendaraan dan memberikan edukasi, misalnya soal kelengkapan spion atau penggunaan helm yang benar,” ujar Aang. Sementara masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih cepat dan praktis.

 

Hanya untuk Pajak Tahunan

Untuk tahap awal, layanan drive thru ini khusus digunakan untuk pembayaran pajak tahunan. Iptu Aang juga mengungkapkan bahwa pembangunan Samsat Pembantu di Garut saat ini sedang berjalan dan direncanakan akan segera diresmikan, baik oleh Gubernur Jawa Barat maupun Bupati Garut.

 

“Semoga dengan berbagai inovasi layanan ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat,” pungkasnya. (Hil)

Berita Terkait

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid
PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut
“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”
Hardiknas 2026: Ketua DPRD Garut Aris Munandar Pastikan Pengisian Kepala Sekolah Segera Tuntas
Cegah Cyberbullying, DPPKBPPPA Garut Gaungkan Bela Negara Digital dan Peran Orang Tua
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:59 WIB

PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:12 WIB

Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:29 WIB

“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”

Berita Terbaru