Ormas GAS Bongkar Dugaan Mafia Tanah, Kejari Garut Langsung Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com -Langkah Kejaksaan Negeri Garut yang begitu cepat, dalam merespone Laporan masyarakat terkait dugaan “Mafia Tanah Berkedok Koperasi Siluman” di Apresiasi Muloyo Khaddafi Sekertaris Jendral ( Sekjend) DPP Gerakan Anak Sunda.

 

Organisasi Kemasyarakat Gerakan Anak Sunda (Ormas GAS) memenuhi undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Jawa Barat (Jabar) terkait laporan dugaan “mafia tanah” di wilayah Desa Gandamekar Kecamatan Kadungora, Senin (26/1/2026).

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas GAS, Mulyono Khaddafi, sebelumnya Dia telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik tidak etis dalam urusan pertanahan per tanggal 26 Desember 2025 lalu.

“Alhamdulillah pihak Kejari Garut sangat merespons laporan masyarakat. Khususnya terkait dugaan mafia tanah di wilayah Desa Gandamekar Kecamatan Kadungora,” kata Mulyono.

Dia menyebut, laporan tersebut terkait tanah milik orang lain yang diklaim oleh seseorang dengan surat-surat yang dianggap palsu.

Baca Juga :  Mandraguna dan Dinas Pertanian Lampung Selatan Perkuat Sinergi untuk Ketahanan Pangan

Di mana pada 12 November 2021 telah terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No00077 atas nama pemegang hak Koperasi Kiaradodot dengan akta pendirian no48 tertanggal 15 Februari 2016 dengan dasar pendaftaran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut tanggal 30 September 2021 No 00098/SKHGB/BPN-10,17/IX/2021 Surat Ukur tanggal 05 November 2021 No01182/Gandamekar/2021 Luas 801m2 diduga kental dengan praktik mafia tanah.

“Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Seksi TIndak Pidana Khusus Kejari Garut, Cik Muhamad Syahrul mengundang untuk kroscek tentang dugaan mafia tanah,” ungkapnya.

Pihaknya mengutarakan adanya sebuah kejanggalan yang dimohonkan oleh seseorang bernisial AD untuk dikeluarkan SHGB.

“Petunjuk di SHGB menyatakan, tanah negara bekas milik adat Kohir Nomor 583, Kelas D III tercatat atas nama Koperasi Rakyat. Kemudian pada tahun 2019 dilepaskan haknya kepada negara untuk kepentingan pemohon (Koperasi Kiaradodot),” imbuhnya.

Baca Juga :  Momentum Hari Desa Nasional 2025 : Gema Tandan Desa Sumedang Jadi Sorotan

Koperasi Kiaradodot yang didirikan pada tahun 2016 hingga kini tidak aktif. Bahkan, Pemda Garut melalui Dinas Koperasi dan UKM telah dua kali melayangkan surat yang menerangkan bahwa Koperasi tersebut tidak aktif.

“Karena tidak ada kantor, anggota dan aktivitas, Kiaradodot bisa dikatakan ‘koperasi siluman’,” tegas Mulyono.

Untuk itu, pihaknya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas kejadian tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait dan proses penegakan hukum berjalan. Sehingga praktik-praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat tidak terulang kembali.

“Kami akan bongkar semua mafia tanah,” pungkas Mulyono.

Berita Terkait

Kebersamaan dan Gotong Royong Jadi Semangat Uus Saripudin untuk Membangun Mekarjaya
Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor
Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius
Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut
RDTR Garut: Ketika Kepastian Hukum Tata Ruang Terus Tertunda
Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas, GAPENSI dan Pemkab Garut Bersinergi untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:40 WIB

Kebersamaan dan Gotong Royong Jadi Semangat Uus Saripudin untuk Membangun Mekarjaya

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor

Kamis, 5 November 2026 - 18:05 WIB

Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius

Kamis, 5 November 2026 - 15:18 WIB

Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.

Minggu, 1 November 2026 - 21:35 WIB

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut

Berita Terbaru