Cipta Kondisi Pasca Ketupat Lodaya 2026, Satlantas Polres Garut Jaring 150 Pelanggar di Bundaran Tarogong

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com — Upaya menjaga ketertiban lalu lintas pasca arus mudik dan balik Lebaran terus dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut melalui operasi cipta kondisi di kawasan Bundaran Alun-alun Tarogong, Sabtu (4/4/2026) siang. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut setelah berakhirnya Operasi Ketupat Lodaya 2026, dengan fokus pada penertiban pelanggaran kasat mata di jalan raya.

 

Operasi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman. Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan metode hunting system, yakni patroli aktif untuk menjaring pelanggar secara langsung tanpa razia stasioner.

 

“Pada siang hari ini kami melaksanakan patroli hunting, terkait masih adanya temuan pelanggaran kasat mata pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026,” ujar Ade Sulaeman di sela kegiatan.

Baca Juga :  Penulis Muda Marra Narayan Kenalkan Buku Pertama Melalui Bedah Buku+/-69 di Kota Cimahi

 

Dari hasil operasi, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, baik pengemudi maupun penumpang. Kondisi ini dinilai masih menjadi persoalan klasik yang terus berulang meski sosialisasi telah dilakukan secara masif.

 

Petugas mencatat sekitar 150 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut. Namun, penindakan lebih mengedepankan pendekatan persuasif berupa teguran dan edukasi kepada para pelanggar.

 

“Pelanggaran saat ini didominasi sepeda motor, banyak yang tidak menggunakan helm. Sekitar 150 kendaraan kami imbau dan kami tegur agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas,” jelasnya.

 

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang ditemukan mayoritas berkaitan dengan kelengkapan administrasi, seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta belum melakukan pengesahan pajak kendaraan.

 

Dalam operasi tersebut, petugas juga memastikan tidak ditemukan pelanggaran signifikan terkait penggunaan knalpot bising yang sebelumnya menjadi perhatian.

Baca Juga :  Satukan Kader Lintas Dapil, PPP Garut Gelar Madrasah Kader Partai di Graha Bela Negara

 

“Untuk knalpot berisik, sampai saat ini alhamdulillah tidak ada yang kami amankan,” tambah Ade.

 

Ia menegaskan, keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan penertiban. Karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, tidak hanya karena adanya penindakan, tetapi demi keselamatan bersama.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, serta utamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.

 

Operasi cipta kondisi ini akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polres Garut dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pasca momentum Lebaran yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di jalan raya.

Penulis : Hilman

Editor : Tim Nusaharianmedia

Berita Terkait

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan
Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif
Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan
Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Jumat, 18 September 2026 - 20:25 WIB

Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink

Jumat, 18 September 2026 - 14:46 WIB

Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Rabu, 16 September 2026 - 20:18 WIB

Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan

Berita Terbaru