Komite Sekolah : Antara Dukungan Pendidikan dan Polemik Pungutan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Oleh : Achmad Syafei,SH)

Komite sekolah sejatinya dibentuk untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan menjembatani komunikasi antara sekolah, orang tua, serta masyarakat. Namun, dalam praktiknya, peran komite kerap dipertanyakan, terutama terkait dugaan pungutan yang justru membebani wali murid.

Di banyak sekolah, komite lebih sering berfungsi sebagai perpanjangan tangan sekolah dalam menggalang dana dari orang tua, tanpa transparansi yang memadai. Ketika ada keluhan, pihak sekolah acap kali berkilah bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan komite. Hal ini memicu keresahan, terutama karena dana yang dikumpulkan sering kali berasal dari kebutuhan yang diajukan sekolah sendiri.

Persoalan ini semakin kompleks dengan masih minimnya keterbukaan dalam pengelolaan Dana BOS. Padahal, sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui alokasi anggaran pendidikan.

Kritik terhadap komite sekolah pun makin menguat di media sosial. Salah satunya datang dari akun TikTok simpleprint123, yang menyerukan pembubaran komite sekolah karena dianggap lebih berpihak pada sekolah daripada orang tua. “Komite seharusnya membela kepentingan wali murid, tapi kenyataannya hanya menjadi cap stempel kebijakan sekolah,” ungkapnya dalam salah satu unggahan.

Di sisi lain, ada pula kelompok orang tua yang mendukung peran komite, bahkan di tingkat SD, TK, dan PAUD. Beberapa dari mereka ditunjuk sebagai koordinator yang perannya lebih cenderung memuluskan kebijakan sekolah ketimbang memperjuangkan kepentingan orang tua siswa.

Jika peran komite sekolah tidak mengalami perbaikan dalam aspek transparansi dan kejelasan fungsinya, wajar jika muncul desakan agar mekanisme penggalangan dana di sekolah lebih diatur dengan ketat. Pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa pendidikan benar-benar gratis sesuai mandat UUD 1945 Pasal 31, tanpa memberatkan wali murid.

Sebagai pilar pendidikan, komite sekolah seharusnya menjadi bagian dari solusi, bukan justru menambah beban. Saatnya pemerintah dan sekolah memastikan kebijakan yang lebih transparan dan berpihak pada hak pendidikan anak-anak Indonesia.

Baca Juga :  Wujud Empati dan Kepedulian Polri: Kapolda Jabar Besuk Korban Insiden Pesta Rakyat di Garut

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru