Polemik Muscab PPP Garut, Cacan Cahyadi SH Surati DPP, DPW, Bawaslu, dan KPU, Ungkap Potensi Pelanggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com 14 April 2026 – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut, dinamika internal partai kian memanas dan mulai menuai sorotan serius dari berbagai pihak.

 

Praktisi hukum, Cacan Cahyadi, kembali melayangkan surat kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Langkah ini dinilai bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sinyal kuat adanya persoalan mendasar dalam proses menuju Muscab. Cacan menegaskan bahwa seluruh mekanisme harus diawasi secara ketat agar tetap berada dalam koridor aturan organisasi dan prinsip demokrasi.

 

Dalam suratnya, ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Ia mengingatkan agar setiap tahapan Muscab tidak dijalankan secara tertutup atau dikondisikan untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga :  Kebakaran di Limbangan, Rumah Ludes Dilalap Api

 

Tak hanya itu, Cacan juga menyinggung dugaan keterlibatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama dalam dinamika PPP di tingkat Jawa Barat. Menurutnya, isu ini sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan pelanggaran serius jika terbukti benar.

 

“Jika dibiarkan tanpa pengawasan, potensi pelanggaran dalam Muscab bukan hal yang mustahil terjadi,” tegasnya.

 

Ia juga secara khusus menyoroti dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas internal partai. Menurutnya, hal tersebut sangat riskan dan berpotensi melanggar prinsip netralitas ASN sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

“Peran ASN dalam dinamika partai sangat sensitif. DPP harus mengetahui dan menyikapi hal-hal negatif yang berkembang di lapangan,” tambahnya.

 

Dengan ditembuskannya surat kepada Bawaslu dan KPU, Cacan menilai persoalan ini tidak lagi dapat dipandang semata sebagai urusan internal partai, melainkan telah menyentuh aspek hukum serta prinsip demokrasi yang lebih luas.

Baca Juga :  Ketua DPRD Garut Hadiri Launching 200 Jembatan Garuda oleh KASAD, Apresiasi Percepatan Akses Desa

 

Ia pun mendesak DPP dan DPW PPP untuk tidak bersikap pasif. Menurutnya, sikap diam justru berpotensi memperbesar kecurigaan dan memperdalam krisis kepercayaan di kalangan kader.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPP maupun DPW PPP terkait surat tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat spekulasi bahwa persoalan internal partai belum ditangani secara terbuka.

 

Muscab PPP Kabupaten Garut sendiri menjadi momentum krusial dalam menentukan arah kepemimpinan partai di tingkat daerah. Namun, jika polemik ini tidak segera diselesaikan secara transparan dan tegas, pelaksanaan Muscab dikhawatirkan berlangsung di bawah bayang-bayang konflik serta krisis legitimasi.

Penulis : Hilman

Editor : Tim Nusaharianmedia

Berita Terkait

Kejurda Voli U-18 Resmi Digelar, Ajang Pembinaan Atlet Sekaligus Penggerak Ekonomi
Sinergi DPRD dan BPR Garut, Yuda Puja Turnawan Apresiasi CSR untuk Warga dan Dorong Lanjutan Program BSPS
Pansus DPRD Garut Dorong Sinergi dan Penguatan Infrastruktur Pertanian dalam Pembahasan LKPJ 2025
Dorong Kualitas Pendidikan, Ajang Talenta SD se-Kecamatan Karangpawitan Siap Melaju ke Tingkat Kabupaten
Tragis! Mobil Diduga Ngebut Tabrak Warung Nasi Goreng di Jl Ciledug Garut, Satu Orang Meninggal di Tempat dan Tiga Luka-luka
Momentum Muscab PKB Garut, Aceng Malki Siap Perkuat Konsolidasi dan Kepemimpinan
Muscab PKB Garut 2026 Hasilkan Lima Calon Ketua DPC, Tegaskan Konsolidasi dan Arah Baru Partai
Kabar Baik! PDAM Tirta Intan Garut Kembali Buka Promo Pemasangan Air, Biaya Mulai Rp500 Ribu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:57 WIB

Polemik Muscab PPP Garut, Cacan Cahyadi SH Surati DPP, DPW, Bawaslu, dan KPU, Ungkap Potensi Pelanggaran

Selasa, 14 April 2026 - 08:17 WIB

Kejurda Voli U-18 Resmi Digelar, Ajang Pembinaan Atlet Sekaligus Penggerak Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 00:26 WIB

Sinergi DPRD dan BPR Garut, Yuda Puja Turnawan Apresiasi CSR untuk Warga dan Dorong Lanjutan Program BSPS

Senin, 13 April 2026 - 23:39 WIB

Pansus DPRD Garut Dorong Sinergi dan Penguatan Infrastruktur Pertanian dalam Pembahasan LKPJ 2025

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

Dorong Kualitas Pendidikan, Ajang Talenta SD se-Kecamatan Karangpawitan Siap Melaju ke Tingkat Kabupaten

Berita Terbaru