Polemik Muscab PPP Garut, Cacan Cahyadi SH Surati DPP, DPW, Bawaslu, dan KPU, Ungkap Potensi Pelanggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com 14 April 2026 – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut, dinamika internal partai kian memanas dan mulai menuai sorotan serius dari berbagai pihak.

 

Praktisi hukum, Cacan Cahyadi, kembali melayangkan surat kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Langkah ini dinilai bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sinyal kuat adanya persoalan mendasar dalam proses menuju Muscab. Cacan menegaskan bahwa seluruh mekanisme harus diawasi secara ketat agar tetap berada dalam koridor aturan organisasi dan prinsip demokrasi.

 

Dalam suratnya, ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Ia mengingatkan agar setiap tahapan Muscab tidak dijalankan secara tertutup atau dikondisikan untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga :  PB HMI Soroti Operasi Tambang PT Antam di Garut, Desak Transparansi Produksi dan Kontribusi

 

Tak hanya itu, Cacan juga menyinggung dugaan keterlibatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama dalam dinamika PPP di tingkat Jawa Barat. Menurutnya, isu ini sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan pelanggaran serius jika terbukti benar.

 

“Jika dibiarkan tanpa pengawasan, potensi pelanggaran dalam Muscab bukan hal yang mustahil terjadi,” tegasnya.

 

Ia juga secara khusus menyoroti dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas internal partai. Menurutnya, hal tersebut sangat riskan dan berpotensi melanggar prinsip netralitas ASN sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

“Peran ASN dalam dinamika partai sangat sensitif. DPP harus mengetahui dan menyikapi hal-hal negatif yang berkembang di lapangan,” tambahnya.

 

Dengan ditembuskannya surat kepada Bawaslu dan KPU, Cacan menilai persoalan ini tidak lagi dapat dipandang semata sebagai urusan internal partai, melainkan telah menyentuh aspek hukum serta prinsip demokrasi yang lebih luas.

Baca Juga :  Peringati Hari Bakti PU ke-80 dengan Tebar Ikan dan Penanaman Pohon di Kawasan Talangseng

 

Ia pun mendesak DPP dan DPW PPP untuk tidak bersikap pasif. Menurutnya, sikap diam justru berpotensi memperbesar kecurigaan dan memperdalam krisis kepercayaan di kalangan kader.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPP maupun DPW PPP terkait surat tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat spekulasi bahwa persoalan internal partai belum ditangani secara terbuka.

 

Muscab PPP Kabupaten Garut sendiri menjadi momentum krusial dalam menentukan arah kepemimpinan partai di tingkat daerah. Namun, jika polemik ini tidak segera diselesaikan secara transparan dan tegas, pelaksanaan Muscab dikhawatirkan berlangsung di bawah bayang-bayang konflik serta krisis legitimasi.

Penulis : Hilman

Editor : Tim Nusaharianmedia

Berita Terkait

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa
Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima
DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia
Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026
Paripurna DPRD Jabar, Yusuf Erwinsyah Pertanyakan Sejarah Milangkala Tatar Sunda dan Program Pendidikan Elitis
DPPKBPPPA Garut Perkuat Edukasi Perlindungan Anak demi Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter
DPR-RI Muhammad Husein Fadlulloh Sidak Bulog Garut, Pastikan Distribusi Beras dan Minyak Goreng Stabil
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:43 WIB

Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:06 WIB

DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:41 WIB

Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:11 WIB

Paripurna DPRD Jabar, Yusuf Erwinsyah Pertanyakan Sejarah Milangkala Tatar Sunda dan Program Pendidikan Elitis

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB