Polsek Samarang Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Penjual Kacamata

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Polsek Samarang berhasil mengamankan 2 pelaku penganiayaan di Jalan Raya Samarang Samarang Kp. Palnunjuk Rt 01/01, Ds. Sirnasari, Kec. Samarang, Kab. Garut.

Pada hari Minggu Tanggal 26 Januari 2005 diketahui Pukul 21.00 Wib telah terjadi tindak pidana Penganiayaan kepada Asi Suradi (20) yang merupakan warga Kp. Penunjuk, Ds . Sirnasari.

Kejadian bermula saat korban sedang berjualan kacamata di datangi dua pelaku dalam keadaan mabuk yaitu AG (24) dan LN (28), Lalu pelaku meminta kacamata tersebut dengan cara memaksa namun tidak korban kasih karna barang tersebut bukan kepunyaan korban.

Tidak lama kemudian kacamata tersebut dibawa pelaku namun korban menghadangnya sampai saling adu argumen, kemudian pelaku AG (25) memukul korban sehingga terjadi adu fisik antara Korban dan pelaku.

Karena AG (25) kewalahan sehingga Pelaku LS (28) membacok punggung Korban menggunakan Golok sebanyak 3 (tiga) kali dan memukul Korban sebanyak 2 (dua) kali, lalu datang warga setempat untuk melerai kejadian tersebut sehingga pelaku melarikan diri.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha S.H., mengatakan pada saat kejadian korban langsung dibawa ke RSU Dr Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, sesudahnya korban melaporkannya ke Polsek Samarang.

Setelah menerima laporan tersebut pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan mencari informasi kepada para saksi.

“Setelah dilakukan pencarian terhadap 2 pelaku, Alhamdulillah pada tanggal 27 Januari 2025 Pukul 10.00 Wib kami berhasil mengamankan kedua pelaku” Ujar Hilman saat ditemui awak media Sabtu (01/02/2025).

Barang bukti yang diamankan 1 buah senjata tajam jenis golok berukurang kurang lebih 80 cm.

“Saat ini pelaku sudah di amankan dan akan di proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.” Pungkas Hilman. (Dens)

Baca Juga :  Hari Kedua OPS Ketupat Lodaya 2025, Arus Lalu Lintas di Garut Masih Normal

Berita Terkait

Gelar Pesona Budaya Garut 2026 dalam Perspektif Bahasa, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Sekjen SPP Bantah Keras Isu Pemukulan Ulama di Cikatomas: “Ini Hoaks, Diduga Ada Upaya Adu Domba”
K-SPSI Garut Kerahkan 10.000 Buruh, Soroti Upah Layak dan Kepastian Kerja
Garut Siapkan Strategi Serius Menuju Porprov Jabar 2026, Robby Darwis Jadi Andalan
Ferry Nurdiansyah Kritik Keras KDM: “Jangan Hanya Himbauan, Kalau Berani Buat Perda!”
Penandatanganan MOU LKP Bogakabisa dan Ruangrakyatgarut.id, Kolaborasi Perkuat Program PKW Barista 2026
Krisis Kualitas MBG di Garut Satu Pekan dua Insiden : SPPG Pasirkiamis dan Banjarwangi Picu Alarm Keras, Pengawasan Dipertanyakan
SPPG Pasirkiamis Diduga Lalai terhadap Standar Keselamatan, Masyarakat Pertanyakan Pengawasan Produksi
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:19 WIB

Gelar Pesona Budaya Garut 2026 dalam Perspektif Bahasa, Budaya, dan Pembangunan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 19:29 WIB

Sekjen SPP Bantah Keras Isu Pemukulan Ulama di Cikatomas: “Ini Hoaks, Diduga Ada Upaya Adu Domba”

Kamis, 23 April 2026 - 00:44 WIB

K-SPSI Garut Kerahkan 10.000 Buruh, Soroti Upah Layak dan Kepastian Kerja

Minggu, 19 April 2026 - 13:08 WIB

Garut Siapkan Strategi Serius Menuju Porprov Jabar 2026, Robby Darwis Jadi Andalan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:40 WIB

Ferry Nurdiansyah Kritik Keras KDM: “Jangan Hanya Himbauan, Kalau Berani Buat Perda!”

Berita Terbaru