Nusaharianmedia.com 09 April 2026 – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dppkbppa) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Layak Anak (KLA), Kamis (9/4/2026), bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Garut.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut proses pendampingan dan evaluasi mandiri penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak. Rakor tersebut bertujuan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung pemenuhan hak-hak anak.
Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, lembaga vertikal, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga forum anak yang tergabung dalam gugus tugas KLA. Keterlibatan berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ramah anak membutuhkan kolaborasi bersama dalam merancang kebijakan, program, dan layanan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dppkbppa Kabupaten Garut, Dra. Yayan Waryana, M.Si., menegaskan bahwa Rakor KLA merupakan momentum penting untuk menyatukan persepsi dan langkah strategis antar pemangku kepentingan.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah dan stakeholder memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Ini bukan hanya tanggung jawab satu dinas, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses evaluasi mandiri KLA harus dilakukan secara objektif dan berbasis data riil di lapangan. Menurutnya, keakuratan data menjadi kunci dalam menggambarkan sejauh mana capaian dan tantangan yang dihadapi daerah dalam memenuhi indikator-indikator KLA.
“Kami mendorong agar pengisian instrumen evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Dengan begitu, kita bisa mengetahui apa yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan ke depan,” tambahnya.
Selain itu, Yayan menekankan pentingnya penguatan lima klaster hak anak, mulai dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, hingga perlindungan khusus anak. Ia menyebut, seluruh klaster tersebut harus berjalan secara terintegrasi.
“Upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak bisa parsial. Harus ada sinergi program lintas sektor agar semua aspek pemenuhan hak anak dapat terpenuhi secara menyeluruh,” tegasnya.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap sinergi antarinstansi semakin kuat, sehingga upaya mewujudkan Kabupaten Garut sebagai Kabupaten Layak Anak dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan. (Hil)
Penulis : Hilman
Editor : Tim Nusaharianmedia









