Membedah Kepemilikan Organisasi : Milik Bersama Atau Individu?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Oleh: Achmad Syafei,SH.)

Organisasi hadir dalam berbagai bentuk dan tujuan, mulai dari yang berkembang pesat hingga yang berjalan lamban. Banyak faktor yang memengaruhi kondisi ini, seperti sumber daya manusia, struktur kepemimpinan, hingga aturan internal. Namun, sebuah pertanyaan penting layak diajukan: siapa sebenarnya pemilik organisasi?

Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, organisasi idealnya dimiliki oleh seluruh anggotanya. Hak dan kewajiban anggota diatur secara setara untuk menjamin keterlibatan kolektif dalam menentukan arah dan kebijakan. Sayangnya, kenyataan di lapangan seringkali tidak sejalan dengan aturan ini. Banyak organisasi dikuasai oleh segelintir orang yang merasa lebih dominan dan berhak menentukan segalanya.

Fenomena ini memunculkan praktik otoriter di mana keputusan organisasi hanya berpusat pada satu pihak. Bahkan, ada oknum yang mengklaim bahwa organisasi adalah “miliknya”, sehingga menutup ruang bagi anggota lain yang berbeda pandangan. Ironisnya, praktik semacam ini sering diterima tanpa perlawanan oleh anggota, menciptakan sebuah “organisasi pribadi” yang menjauh dari prinsip demokrasi.

Apakah perilaku tersebut mencerminkan kecerdasan atau justru egoisme yang membatasi kebijaksanaan? Dalam demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, praktik semacam ini tidak seharusnya terjadi. Organisasi seharusnya menjadi ruang inklusif bagi seluruh anggota untuk berbagi gagasan dan bekerja bersama mencapai tujuan bersama.

Refleksi ini mengingatkan kita semua untuk menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan demokrasi dalam berorganisasi. Sebab, pada hakikatnya, organisasi adalah milik bersama, bukan milik individu atau kelompok tertentu.

Baca Juga :  Berawal Menagih Utang Piutang, Wanita Ini Malah Berujung Pada Penganiayaan

Berita Terkait

Kobarkan Semangat Kemerdekaan HUT ke-81 RI Ketua DPRD Garut Bacakan teks Proklamasi, Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
Semangat Kemerdekaan Indonesia, Perumda Tirta Intan Garut Teguhkan Komitmen Profesionalisme dan Pengabdian dalam Pelayanan kepada Masyarakat
HUT Republik Indonesia ke-81: Muhamad Angling Kusumah Soroti Kondisi Jalan Banjarwangi Garut
ORADO Lapas Garut Meriahkan HUT RI ke-81, Adu Strategi Domino Jadi Jembatan Silaturahmi dengan Masyarakat
DPRD Garut Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Aris Munandar Serukan Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Rakyat
Pidato Kenegaraan Presiden: Tambang Ilegal Merugikan Negara, Prabowo Perintahkan Panglima TNI-Polri Usut dan Tindak Oknum yang Terlibat
Rp296 Miliar Anggaran Jalan Disorot, Diduga Terkonsentrasi di Wilayah Asal Kadis PUPR, Gerindra Murka
Jangan Main Mata! HMI Garut Warning Pansel BAZNAS: Amanah Umat Bukan Ajang Kepentingan
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Kobarkan Semangat Kemerdekaan HUT ke-81 RI Ketua DPRD Garut Bacakan teks Proklamasi, Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Semangat Kemerdekaan Indonesia, Perumda Tirta Intan Garut Teguhkan Komitmen Profesionalisme dan Pengabdian dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:13 WIB

HUT Republik Indonesia ke-81: Muhamad Angling Kusumah Soroti Kondisi Jalan Banjarwangi Garut

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:24 WIB

ORADO Lapas Garut Meriahkan HUT RI ke-81, Adu Strategi Domino Jadi Jembatan Silaturahmi dengan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:08 WIB

DPRD Garut Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Aris Munandar Serukan Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Rakyat

Berita Terbaru