Membedah Kepemilikan Organisasi : Milik Bersama Atau Individu?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Oleh: Achmad Syafei,SH.)

Organisasi hadir dalam berbagai bentuk dan tujuan, mulai dari yang berkembang pesat hingga yang berjalan lamban. Banyak faktor yang memengaruhi kondisi ini, seperti sumber daya manusia, struktur kepemimpinan, hingga aturan internal. Namun, sebuah pertanyaan penting layak diajukan: siapa sebenarnya pemilik organisasi?

Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, organisasi idealnya dimiliki oleh seluruh anggotanya. Hak dan kewajiban anggota diatur secara setara untuk menjamin keterlibatan kolektif dalam menentukan arah dan kebijakan. Sayangnya, kenyataan di lapangan seringkali tidak sejalan dengan aturan ini. Banyak organisasi dikuasai oleh segelintir orang yang merasa lebih dominan dan berhak menentukan segalanya.

Fenomena ini memunculkan praktik otoriter di mana keputusan organisasi hanya berpusat pada satu pihak. Bahkan, ada oknum yang mengklaim bahwa organisasi adalah “miliknya”, sehingga menutup ruang bagi anggota lain yang berbeda pandangan. Ironisnya, praktik semacam ini sering diterima tanpa perlawanan oleh anggota, menciptakan sebuah “organisasi pribadi” yang menjauh dari prinsip demokrasi.

Apakah perilaku tersebut mencerminkan kecerdasan atau justru egoisme yang membatasi kebijaksanaan? Dalam demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, praktik semacam ini tidak seharusnya terjadi. Organisasi seharusnya menjadi ruang inklusif bagi seluruh anggota untuk berbagi gagasan dan bekerja bersama mencapai tujuan bersama.

Refleksi ini mengingatkan kita semua untuk menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan demokrasi dalam berorganisasi. Sebab, pada hakikatnya, organisasi adalah milik bersama, bukan milik individu atau kelompok tertentu.

Baca Juga :  Menggali Potensi Objek Wisata Situ Bagendit : Wisata Unggulan Garut Menuju Transformasi, Ini yang Dikatakan Kepala UPT Wawan Kulniadin

Berita Terkait

Korem 062/Tn Bersama Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas
Serap Aspirasi Warga dalam Reses Masa Sidang II di Cipicung, Yudha Puja Turnawan Fokus Kesehatan, Infrastruktur, dan Pendidikan
Sengketa Lahan Wakaf YBHM Garut Mengorbankan Siswa dan Hak Pendidikan Anak
Hampir Setahun Berjalan, Rotasi-Mutasi ASN Dinilai Belum Optimal, DPRD Garut Soroti Reformasi Birokrasi
Milad ke-25 BAZNAS Garut, Bupati Tekankan : Pengelolaan Zakat Harus Profesional dan Tepat Sasaran
Pengecoran Jalan Banjarwangi Jadi Awal Perbaikan Infrastruktur, Warga Minta Tak Setengah Jalan Dan berkelanjutan 
Polsek Samarang Lakukan Cek TKP Kebakaran Kios di Pasar Wisata 
Gebyar Eksklusif Mandraguna Grow Indonesia, Komitmen Dorong Pertanian Berkelanjutan
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:01 WIB

Korem 062/Tn Bersama Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:39 WIB

Serap Aspirasi Warga dalam Reses Masa Sidang II di Cipicung, Yudha Puja Turnawan Fokus Kesehatan, Infrastruktur, dan Pendidikan

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:32 WIB

Sengketa Lahan Wakaf YBHM Garut Mengorbankan Siswa dan Hak Pendidikan Anak

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:13 WIB

Hampir Setahun Berjalan, Rotasi-Mutasi ASN Dinilai Belum Optimal, DPRD Garut Soroti Reformasi Birokrasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:15 WIB

Milad ke-25 BAZNAS Garut, Bupati Tekankan : Pengelolaan Zakat Harus Profesional dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru