Kasus Bocah Diduga Dilecehkan dengan Terung, Polres Garut Periksa Sejumlah Saksi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Dugaan kasus pelecehan terhadap seorang remaja wanita di Kabupaten Garut kembali mencuat setelah laporan resmi dibuat ke Polres Garut pada Jumat, 20 Desember 2024. Kejadian memilukan ini diduga melibatkan tiga orang kakak kelas korban pada tahun 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengungkapkan, laporan tersebut tengah dalam proses penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban, insiden terjadi saat dirinya yang berusia 10 tahun sedang menyaksikan perlombaan 17 Agustusan di kampung halamannya.

“Korban diduga dirundung oleh tiga orang kakak kelasnya. Salah satu di antaranya menggunakan buah terung ungu bekas perlombaan untuk melakukan tindakan pelecehan,” jelas AKP Ari kepada wartawan, Kamis (09/01/2025).

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat hingga memutuskan untuk pindah ke Bandung demi pemulihan psikis. Saat ini, sejumlah saksi telah diperiksa, dan visum sedang dilakukan di RSUD dr. Slamet Garut.

AKP Ari menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati mengingat baik korban maupun terlapor adalah anak di bawah umur. Polres Garut bekerja sama dengan UPTD PPA Garut dan KPAI Tasikmalaya untuk memastikan pemulihan kondisi psikis korban serta pendampingan terhadap pelaku.

“Kami menangani kasus ini dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan aturan sistem peradilan anak dan UU Perlindungan Anak,” tambah AKP Ari.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Santi Susanti, menyebutkan bahwa korban dan terlapor saat ini berada di bawah pengawasan dan mendapatkan pendampingan intensif, termasuk trauma healing.

Ketua KPAI Tasikmalaya, Ato Rinanto, juga menegaskan pentingnya pemulihan fisik dan psikis bagi korban. “Meskipun pelaporan baru dilakukan sekarang, fokus utama kami adalah penanganan yang tepat bagi korban dan pelaku anak ini,” ujarnya.

Proses penanganan kasus ini terus berlanjut, dengan harapan memberikan keadilan sekaligus perlindungan terhadap masa depan anak-anak yang terlibat. (DIX)

Baca Juga :  Pasca Longsor, Polsek Talegong Perkuat Mitigasi: Edukasi dan Patroli Jadi Garda Terdepan

Berita Terkait

Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong
PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”
“Kritik Tajam Anton Suratto di Balik Penjemputan Septi: Edukasi Massif Adalah Benteng Terakhir Rakyat Kecil”
Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:55 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:17 WIB

PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:42 WIB

“Kritik Tajam Anton Suratto di Balik Penjemputan Septi: Edukasi Massif Adalah Benteng Terakhir Rakyat Kecil”

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Berita Terbaru