Sekjen PDI Perjuangan Ingatkan Pemkab Garut: Hindari Penempatan Jabatan Berdasarkan Selera dalam Reformasi Birokrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com 04 April 2026 — Sekretaris Jenderal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut yang juga bagian dari Persatuan Alumni GMNI (PA GMNI) Garut menyoroti dinamika reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut selama satu tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten, objektif, dan profesional sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, reformasi birokrasi erat kaitannya dengan proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan. Namun, seluruh proses tersebut tidak boleh didasarkan pada faktor subjektif seperti suka atau tidak suka.

“Reformasi birokrasi ini harus berjalan terus. Penempatan jabatan harus objektif, tidak boleh berdasarkan like and dislike. Harus ada aturan main yang dipegang dan dijalankan secara konsisten,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penempatan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai bidangnya. Hal ini dinilai krusial mengingat tantangan pembangunan di Kabupaten Garut yang bersifat multisektor, mulai dari peningkatan indeks kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

“Garut membutuhkan orang-orang yang benar-benar menguasai bidangnya. Tidak cukup hanya satu sektor, tapi harus mampu memahami berbagai sektor. Karena ini menyangkut pelayanan publik secara luas, maka dibutuhkan teamwork yang solid di setiap dinas,” jelasnya.

Baca Juga :  Endang R. Gumilar Serap Aspirasi Warga, Fokus Dorong Pemerataan Infrastruktur dan Sarana Publik

Lebih lanjut, ia menyoroti berkembangnya opini publik yang menilai adanya ketidaktepatan dalam proses rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan struktural, khususnya pada level eselon III dan IV.

“Selama satu tahun ini, jika melihat persepsi dan opini yang berkembang di masyarakat, seolah-olah ada hal-hal yang kurang tepat dalam penempatan jabatan. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.

Meski belum dapat menyampaikan contoh secara spesifik, ia menilai sentimen negatif yang berkembang tidak boleh diabaikan. Pemerintah daerah diminta untuk responsif terhadap berbagai masukan dari DPRD, LSM, mahasiswa, hingga media.

“Opini publik itu tidak boleh dibiarkan. Harus dicermati dan dijadikan bahan koreksi. Kalau memang ada kekeliruan, harus diakui dan diperbaiki tanpa perlu mencari pembenaran,” tegasnya.

Ia juga mengibaratkan kondisi tersebut seperti seseorang yang sedang sakit, yang harus jujur mengakui kondisi agar dapat segera ditangani.

Baca Juga :  Kader PPP Garut Diduga Langgar Keputusan DPP, Dinilai sebagai Bentuk Pengkhianatan Partai

“Kalau kita sakit, kita harus jujur supaya bisa diobati. Begitu juga dalam pemerintahan. Kalau ada yang kurang tepat, ya harus diperbaiki,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya keharmonisan antara Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia berharap tidak ada lagi polemik yang dapat menghambat jalannya pemerintahan akibat kurangnya komunikasi.

“Bupati dan Wakil Bupati itu satu paket. Tugas dan kewenangannya sudah jelas diatur dalam perundang-undangan. Tinggal bagaimana komunikasi dijalankan dengan baik agar tidak menimbulkan hambatan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada istilah kewenangan terbatas selama masing-masing pihak menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan yang berlaku.

“Semua sudah diatur. Tinggal dikembalikan secara normatif dan profesional. Jalankan tupoksi masing-masing secara proporsional,” pungkasnya.

Dengan berbagai catatan tersebut, ia berharap reformasi birokrasi di Kabupaten Garut ke depan dapat berjalan lebih baik, dengan mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak. (Hil)

Penulis : Hilman

Editor : Tim Nusaharianmedia

Berita Terkait

DPPKBPPPA Garut Beri Pendampingan Intensif Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Ustad di Samarang 
Reses Masa Sidang III, Fahadz Fauzi Pastikan Aspirasi Warga Diperjuangkan hingga Terealisasi
Dinkes Garut Apresiasi 41 Apoteker Baru Lulusan Uniga, Angin Segar bagi Sektor Kesehatan Daerah
Reses Yudha Puja Turnawan Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga: Layanan Publik, Bantuan Korban Kebakaran, dan Advokasi BPJS
Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan
DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa
Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima
DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:39 WIB

DPPKBPPPA Garut Beri Pendampingan Intensif Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Ustad di Samarang 

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:27 WIB

Reses Masa Sidang III, Fahadz Fauzi Pastikan Aspirasi Warga Diperjuangkan hingga Terealisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 21:22 WIB

Dinkes Garut Apresiasi 41 Apoteker Baru Lulusan Uniga, Angin Segar bagi Sektor Kesehatan Daerah

Senin, 18 Mei 2026 - 17:49 WIB

Reses Yudha Puja Turnawan Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga: Layanan Publik, Bantuan Korban Kebakaran, dan Advokasi BPJS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan

Berita Terbaru