Komisi II DPRD Garut dan Pemkab Bergerak, Utamakan Nasib Siswa di Tengah Sengketa Tanah Yayasan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com — Polemik lahan milik Yayasan Baitul Hikmah Al Mu’minun (YBHM) di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, terus bergulir dan kini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk DPRD serta Bupati Garut. Persoalan ini mencuat setelah muncul dugaan adanya pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang sebelumnya disebut sebagai tanah wakaf yayasan.

Pada Senin (21/10/2025), pihak yayasan bersama para siswa lebih dahulu bersilaturahmi ke DPRD Garut. Dari hasil pertemuan tersebut, Komisi II DPRD mengarahkan rombongan untuk bertemu langsung dengan Bupati Garut guna mendapatkan kejelasan serta langkah konkret terkait status lahan dimaksud.

Pertemuan di DPRD itu turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II Asep Mulyana, SE, Sekretaris Komisi II Riki Muhamad Sidik, S.Sos, serta Anggota Komisi II Dadan Wadiansyah, S.IP. Tak lama berselang, pertemuan lanjutan digelar di Ruangan rapat bersama Bupati Garut dan Sekretaris Daerah H. Nurdin Yana, MH, sebagai tindak lanjut dari aduan YBHM terkait sengketa lahan dengan pihak Yayasan YOMA di kawasan yang sama.

Baca Juga :  Pj Bupati Majalengka Tegaskan Kolaborasi, Bukan Pemerintahan Transisi

Anggota Komisi II, Dadan Wadiansyah, S.IP, menjelaskan bahwa persoalan ini masih dalam proses klarifikasi antara dua pihak yang sama-sama mengklaim kepemilikan lahan. Dari pihak YBHM, disebutkan adanya dugaan diskomunikasi atau cacat hukum dalam proses penerbitan sertifikat tanah yang kini menjadi objek sengketa.

  “Yang terpenting bagi kami saat ini adalah bagaimana nasib anak-anak yang bersekolah di lokasi tersebut,” ujar Dadan.

Pasalnya, di atas lahan yang disengketakan itu berdiri lembaga pendidikan setingkat SMP dan SMA yang masih aktif beroperasi. Selain sekolah, juga terdapat panti asuhan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

  “Ketika permasalahan ini masih berproses, jangan sampai anak-anak menjadi korban. Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati, Sekda, dan Wakil Bupati untuk mencari solusi sementara agar proses belajar mengajar tetap berjalan,” tambahnya.

Dadan menegaskan, DPRD tidak akan gegabah dalam menyikapi perkara ini. Setiap pihak memiliki argumentasi dan bukti hukum masing-masing, sehingga penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur yang tepat — baik lewat aparat penegak hukum maupun pengadilan.

  “Silakan saja kalau nanti perkara ini dibawa ke pengadilan. Yang jelas, kami fokus dulu menyelamatkan anak-anak agar tidak kehilangan hak pendidikannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Di Tengah Krisis Pendidikan, Video Karaoke Diduga ASN Disdik Viral, GMNI Garut Desak Bupati Bertindak Tegas

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Garut, Asep Mulyana, SE, mengingatkan agar permasalahan ini diselesaikan melalui jalur musyawarah dan hukum yang jelas.

  “Tanah yayasan adalah aset sosial, tidak bisa diperjualbelikan begitu saja. Jika ada peralihan kepemilikan, harus disertai bukti hukum yang sah. DPRD siap memfasilitasi pertemuan antara Pemkab, yayasan, dan pihak terkait agar persoalan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” tegas Asep.

Ia juga menekankan agar kepentingan pendidikan dan aktivitas sosial di lahan yayasan menjadi prioritas utama.
“Jangan sampai anak-anak dan kegiatan keagamaan menjadi korban dari konflik administrasi. Kami harap semua pihak menahan diri dan fokus pada penyelesaian yang adil,” ujarnya.

Pihak DPRD dan Pemkab Garut berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Rencananya, Bupati Garut akan memanggil seluruh pihak terkait untuk rapat bersama (musbidah) guna mencari solusi terbaik dan mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas. (Hil)

Berita Terkait

Aksi Sosial Warnai Harlah KNPI ke-53, Agil Syahrizal: Kolaborasi Wujud Nyata Pemuda Peduli dan Berdampak
Presidium RRG: Menjamurnya Warung Tramadol Jadi Bukti Nyata Pemkab Dinilai Abai Lindungi Generasi Muda Garut
Temukan Lansia Desil 2 Belum Tersentuh Bansos, Ketua DPRD Garut Aris Munandar dan Yudha Puja Turnawan Minta Dinsos Evaluasi Total Pendataan Kemiskinan
Muda Bergerak, Ketua DPD KNPI Garut Agil Syahrizal Tegaskan KNPI Impact sebagai Wadah Aksi Nyata Pemuda Jadi Ruang Kolaborasi Nyata Pemuda untuk Menjaga Lingkungan
Cawe-cawe Istri Wali Kota dalam Uji Kompetensi ASN? Pengamat: Publik Berhak Bertanya
Perkuat Layanan Air Bersih, Bupati Garut Bahas Penetapan Modal Dasar PDAM Tirta Intan; Dirut Targetkan 70 Ribu Sambungan Rumah dan Tekan Kehilangan Air
Saka Kencana Garut Resmi Dilantik, DPPKBPPPA dan Gerakan Pramuka Perkuat Sinergi Bangun Generasi Berkarakter serta Keluarga Berkualitas
DPPKBPPPA Garut Perkuat Edukasi Anti-Kekerasan di MPLS SMPN 2 Garut, Dorong Terwujudnya Sekolah Ramah Anak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:21 WIB

Aksi Sosial Warnai Harlah KNPI ke-53, Agil Syahrizal: Kolaborasi Wujud Nyata Pemuda Peduli dan Berdampak

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:42 WIB

Presidium RRG: Menjamurnya Warung Tramadol Jadi Bukti Nyata Pemkab Dinilai Abai Lindungi Generasi Muda Garut

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:48 WIB

Temukan Lansia Desil 2 Belum Tersentuh Bansos, Ketua DPRD Garut Aris Munandar dan Yudha Puja Turnawan Minta Dinsos Evaluasi Total Pendataan Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:25 WIB

Muda Bergerak, Ketua DPD KNPI Garut Agil Syahrizal Tegaskan KNPI Impact sebagai Wadah Aksi Nyata Pemuda Jadi Ruang Kolaborasi Nyata Pemuda untuk Menjaga Lingkungan

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:29 WIB

Cawe-cawe Istri Wali Kota dalam Uji Kompetensi ASN? Pengamat: Publik Berhak Bertanya

Berita Terbaru